Rabu, 13 Mei 2026
- Advertisement -

Rabu, Ketua DPRD Inhu Dilantik

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu. Dimana, sesuai jadwal pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Rabu (22/9/2021).

Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu itu, dari Samsudin kepada Elda Suhanura SH MH dari Fraksi Partai Golkar. Karena sebelumnya, Samsudin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Inhu dengan alasan kesehatan.

"Benar, tadi kami sudah melaksanakan rapat tentang penjadwalan pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu," ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu, H Suwardi Ritonga SE usai memimpin rapat Banmus, Senin (20/9/2021).

Usai pelaksanaan rapat Banmus, selanjutnya diminta kepada sekretariat dewan untuk menyusun rangkaian acara pada paripurna mendatang. Selain itu juga, sekretariat dewan juga menyiapkan undangan untuk pihak terkait.

Pengambilan sumpah itu sambungnya, akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang SH MH.

"Mudah-mudahan persiapan hingga pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar," harapnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu. Dimana, sesuai jadwal pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Rabu (22/9/2021).

Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu itu, dari Samsudin kepada Elda Suhanura SH MH dari Fraksi Partai Golkar. Karena sebelumnya, Samsudin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Inhu dengan alasan kesehatan.

"Benar, tadi kami sudah melaksanakan rapat tentang penjadwalan pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu," ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu, H Suwardi Ritonga SE usai memimpin rapat Banmus, Senin (20/9/2021).

Usai pelaksanaan rapat Banmus, selanjutnya diminta kepada sekretariat dewan untuk menyusun rangkaian acara pada paripurna mendatang. Selain itu juga, sekretariat dewan juga menyiapkan undangan untuk pihak terkait.

Pengambilan sumpah itu sambungnya, akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang SH MH.

- Advertisement -

"Mudah-mudahan persiapan hingga pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar," harapnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu. Dimana, sesuai jadwal pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhu pada Rabu (22/9/2021).

Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Inhu itu, dari Samsudin kepada Elda Suhanura SH MH dari Fraksi Partai Golkar. Karena sebelumnya, Samsudin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Inhu dengan alasan kesehatan.

"Benar, tadi kami sudah melaksanakan rapat tentang penjadwalan pengambilan sumpah jabatan penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Inhu," ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Inhu, H Suwardi Ritonga SE usai memimpin rapat Banmus, Senin (20/9/2021).

Usai pelaksanaan rapat Banmus, selanjutnya diminta kepada sekretariat dewan untuk menyusun rangkaian acara pada paripurna mendatang. Selain itu juga, sekretariat dewan juga menyiapkan undangan untuk pihak terkait.

Pengambilan sumpah itu sambungnya, akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Melinda Aritonang SH MH.

"Mudah-mudahan persiapan hingga pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar," harapnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari