Senin, 15 Juli 2024

Sepekan, Polres Kampar Ungkap 16 Kasus Narkoba

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) —  Polres Kampar melakukan pengungkapan masif kasus narkoba pekan lalu. Dalam sepekan, Polres Kampar berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menahan 21 tersangka. Para tersangka ditangkap tidak hanya di Kampar, tapi juga ada yang dikejar ke sejumlah wilayah tetangga seperti Pekanbaru.  

 Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid mengungkapkan, memang ada peningkatan upaya penindakan kasus narkoba di wilayah Kampar. Selain itu dirinya juga memastikan dalam penanganan setiap kasus narkoba, Polres Kampar tidak akan pandang bulu.

- Advertisement -

"Dari 16 kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sementara untuk barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram sabu dan 44,68 gram daun ganja kering," sebut Kapolres, Senin (18/11).

Sebanyak 16 kasus tersebut, 6 kasus diungkapkan Satresnarkoba Polres Kampar dan 10 kasus oleh 8 Polsek yang ada di Polres Kampar. Dari 8 Polsek yang melakukan pengungkapan ini, Polsek Kampar 2 kasus, Polsek Tambang 1 kasus, Polsek Kamparkiri 1 kasus, Polsek

Baca Juga:  Pertambahan Melambat, 21 Provinsi Nihil Kasus Positif

Tapung 1 kasus, Polsek Tapung Hulu 2 kasus, Polsek Bangkinang Kota 1 kasus, Polsek Siak Hulu 1 kasus dan Polsek Tapung Hilir 1 kasus.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, Kapolres bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 3 kasus yang diungkap Satres Narkoba Polres Kampar.

Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Desa Sei Sarik, Kota Garo dan Kelurahan Tuah Karya. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 903,68 gram sabu.

Tak Pandang Bulu Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan memastikan kepolisian tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba. Siapapun tidak akan lolos, bahkan meurutnya jika pelakukanya adalah anggota Polri sendiri.

Baca Juga:  Ashanty Mengaku Sedih dan Drop

Hal itu dibuktikan menyusul ditahannya satu oranga anggota Polres Kampar yang diduga terlibat didalam jaringan narkoba. Oknum anggota polisi ini ditangkap Satnarkoba Polres Kampar berinisial DH. Kasus hukum anggotanya ini menurut Kapolres segera diusut.     

"Anggota polisi yang ditangkap berinisial DH ini berpangkat Bripka dan saat penangkapan tidak ada perlawanan," kata Kapolres di sela-sela ekapos pengungkapan kasus Narkoba di halaman Mapolres Kampar,  pagi itu.

Namun Kapolres belum merinci anggota Polres Kampar yang terlibat narkoba. Kapolres beralasan kasus yang menimpa anggotanya itu masih dalam tahap pengembangan. "Belum bisa kami buka ke publik, kasusnya masih pengembangan," terangnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari tes urine terhadap anggotanya baru-baru ini. Hasilnya DH diketahui positif narkoba.(end)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) —  Polres Kampar melakukan pengungkapan masif kasus narkoba pekan lalu. Dalam sepekan, Polres Kampar berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dan menahan 21 tersangka. Para tersangka ditangkap tidak hanya di Kampar, tapi juga ada yang dikejar ke sejumlah wilayah tetangga seperti Pekanbaru.  

 Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid mengungkapkan, memang ada peningkatan upaya penindakan kasus narkoba di wilayah Kampar. Selain itu dirinya juga memastikan dalam penanganan setiap kasus narkoba, Polres Kampar tidak akan pandang bulu.

"Dari 16 kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Sementara untuk barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram sabu dan 44,68 gram daun ganja kering," sebut Kapolres, Senin (18/11).

Sebanyak 16 kasus tersebut, 6 kasus diungkapkan Satresnarkoba Polres Kampar dan 10 kasus oleh 8 Polsek yang ada di Polres Kampar. Dari 8 Polsek yang melakukan pengungkapan ini, Polsek Kampar 2 kasus, Polsek Tambang 1 kasus, Polsek Kamparkiri 1 kasus, Polsek

Baca Juga:  Masuk Parit

Tapung 1 kasus, Polsek Tapung Hulu 2 kasus, Polsek Bangkinang Kota 1 kasus, Polsek Siak Hulu 1 kasus dan Polsek Tapung Hilir 1 kasus.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres bersama Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 3 kasus yang diungkap Satres Narkoba Polres Kampar.

Barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Desa Sei Sarik, Kota Garo dan Kelurahan Tuah Karya. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 903,68 gram sabu.

Tak Pandang Bulu Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan memastikan kepolisian tidak akan pandang bulu dalam pemberantasan narkoba. Siapapun tidak akan lolos, bahkan meurutnya jika pelakukanya adalah anggota Polri sendiri.

Baca Juga:  Sempat Viral, Komisi X Puji Isi Pidato Mendikbud Nadiem

Hal itu dibuktikan menyusul ditahannya satu oranga anggota Polres Kampar yang diduga terlibat didalam jaringan narkoba. Oknum anggota polisi ini ditangkap Satnarkoba Polres Kampar berinisial DH. Kasus hukum anggotanya ini menurut Kapolres segera diusut.     

"Anggota polisi yang ditangkap berinisial DH ini berpangkat Bripka dan saat penangkapan tidak ada perlawanan," kata Kapolres di sela-sela ekapos pengungkapan kasus Narkoba di halaman Mapolres Kampar,  pagi itu.

Namun Kapolres belum merinci anggota Polres Kampar yang terlibat narkoba. Kapolres beralasan kasus yang menimpa anggotanya itu masih dalam tahap pengembangan. "Belum bisa kami buka ke publik, kasusnya masih pengembangan," terangnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari tes urine terhadap anggotanya baru-baru ini. Hasilnya DH diketahui positif narkoba.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari