- Advertisement -
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wabup H Sulaiman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan tahun 2021 yang diikuti lima daerah tersebut digelar di Auditorium lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Riau dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi kepada ketua DPRD dan bupati masing-masing daerah, Selasa (17/5).
- Advertisement -
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Rohil dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penghargaan langsung diterima Bupati Rohil Afrizal bersama Ketua DPRD Rohil Maston.
Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyebutkan, opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah," kata Hasnul Yamin.
- Advertisement -
Beberapa catatan dari BPK RI, terangnya, akan segera diperbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi. Dalam penerimaan WTP itu, juga dihadiri Pj Sekda Rohil Fery H Parya, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan AP MSi, Plt Kepala BPKAD Darwan.
Kepala BPK Perwakilan Riau Widi mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Rohil.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan lanjutnya, bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.(adv)
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong SIP dan Wabup H Sulaiman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan tahun 2021 yang diikuti lima daerah tersebut digelar di Auditorium lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Riau dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi kepada ketua DPRD dan bupati masing-masing daerah, Selasa (17/5).
- Advertisement -
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Rohil dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penghargaan langsung diterima Bupati Rohil Afrizal bersama Ketua DPRD Rohil Maston.
Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyebutkan, opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- Advertisement -
"Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah," kata Hasnul Yamin.
Beberapa catatan dari BPK RI, terangnya, akan segera diperbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi. Dalam penerimaan WTP itu, juga dihadiri Pj Sekda Rohil Fery H Parya, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan AP MSi, Plt Kepala BPKAD Darwan.
Kepala BPK Perwakilan Riau Widi mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Rohil.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan lanjutnya, bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.(adv)