Jumat, 22 November 2024

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Diperiksa KPK

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Indra Gunawan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Riau memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, . 

"Iya. Yang bersangkutan (Indra Gunawan,red) hadir. Dipanggil sebagai saksi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

- Advertisement -

Indra Gunawan diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015 yang melibatkan Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin. Di mana Amril sendiri sudah lebih dulu ditahan oleh KPK pada 6 Februari 2020 lalu setelah beberapa bulan menyandang status tersangka.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 sampai Harus Transplantasi Paru-paru

"TPK tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, untuk tersangka AMU (Amril Mukminin,red)," jelasnya.

Seperti diketahui, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia dituduhkan menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.

- Advertisement -

Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan. 

 

Laporan: Yusnir

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Indra Gunawan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Riau memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, . 

"Iya. Yang bersangkutan (Indra Gunawan,red) hadir. Dipanggil sebagai saksi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

- Advertisement -

Indra Gunawan diperiksa terkait tindak pidana korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015 yang melibatkan Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin. Di mana Amril sendiri sudah lebih dulu ditahan oleh KPK pada 6 Februari 2020 lalu setelah beberapa bulan menyandang status tersangka.

Baca Juga:  Arnold Schwarzenegger kembali lagi dalam Terminator: "Dark Fate" (20th Century Fox)

"TPK tindak pidana korupsi (TPK) suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, untuk tersangka AMU (Amril Mukminin,red)," jelasnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia dituduhkan menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.

Saat ini, Amril Mukminin menjalani penahanan di Rutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan. 

 

Laporan: Yusnir

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari