Rabu, 24 Juni 2026
- Advertisement -

Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet

RIMBAMELINTANG (RIAUPOS.CO) — Seorang warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Rimba Melintang Sya alias Ang (42) diatahan polisi karena mencuri sarang walet milik orang lain. Aksi pelaku ketahuan oleh salah seorang warga setempat, yang menyampaikan kejadian itu kepada pemilik penangkaran walet yang dipanen.

Kapolres Rohil AKBP Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliani SH menerangkan aksi pelaku ketahuan oleh warga dan warga tersebut menelepon sang pemilik ruko walet.

"Lalu kepada pemilik, warga tersebut memberitahukan bahwa Ang sedang naik ke ruko walet," kata Juliandi SH, Ahad (17/11).

Pemilik walet Transiston (37) yang tak terima hal itu membawa sejumlah orang mendatangi rukonya dan melakukan pengecekan. Begitu diperiksa, mereka menemukan satu karung goni sarang walet yang sudah di panen pelaku. Namun Ang tidak ditemukan di tempat kejadian.

Baca Juga:  Kodim 0321/Rohil Ikuti Lomba Binter Pusat

Tersangka akhirnya ditahan di Mapolres Rohil guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa satu karung sarang walet sudah diamankan dengan nilai ditaksir mencapai Rp4 juta.(fad)

RIMBAMELINTANG (RIAUPOS.CO) — Seorang warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Rimba Melintang Sya alias Ang (42) diatahan polisi karena mencuri sarang walet milik orang lain. Aksi pelaku ketahuan oleh salah seorang warga setempat, yang menyampaikan kejadian itu kepada pemilik penangkaran walet yang dipanen.

Kapolres Rohil AKBP Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliani SH menerangkan aksi pelaku ketahuan oleh warga dan warga tersebut menelepon sang pemilik ruko walet.

"Lalu kepada pemilik, warga tersebut memberitahukan bahwa Ang sedang naik ke ruko walet," kata Juliandi SH, Ahad (17/11).

Pemilik walet Transiston (37) yang tak terima hal itu membawa sejumlah orang mendatangi rukonya dan melakukan pengecekan. Begitu diperiksa, mereka menemukan satu karung goni sarang walet yang sudah di panen pelaku. Namun Ang tidak ditemukan di tempat kejadian.

Baca Juga:  Buya Syafii Maarif Dimakamkan di Kulonprogo

Tersangka akhirnya ditahan di Mapolres Rohil guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa satu karung sarang walet sudah diamankan dengan nilai ditaksir mencapai Rp4 juta.(fad)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIMBAMELINTANG (RIAUPOS.CO) — Seorang warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Rimba Melintang Sya alias Ang (42) diatahan polisi karena mencuri sarang walet milik orang lain. Aksi pelaku ketahuan oleh salah seorang warga setempat, yang menyampaikan kejadian itu kepada pemilik penangkaran walet yang dipanen.

Kapolres Rohil AKBP Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliani SH menerangkan aksi pelaku ketahuan oleh warga dan warga tersebut menelepon sang pemilik ruko walet.

"Lalu kepada pemilik, warga tersebut memberitahukan bahwa Ang sedang naik ke ruko walet," kata Juliandi SH, Ahad (17/11).

Pemilik walet Transiston (37) yang tak terima hal itu membawa sejumlah orang mendatangi rukonya dan melakukan pengecekan. Begitu diperiksa, mereka menemukan satu karung goni sarang walet yang sudah di panen pelaku. Namun Ang tidak ditemukan di tempat kejadian.

Baca Juga:  Pekanbaru-Korsel Bahas Investasi Peternakan Sapi Rp1,5 Triliun

Tersangka akhirnya ditahan di Mapolres Rohil guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa satu karung sarang walet sudah diamankan dengan nilai ditaksir mencapai Rp4 juta.(fad)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari