Kamis, 9 Juli 2026
- Advertisement -

Wako Dumai Zul AS Jalani Pemeriksaan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang merupakan Wali Kota Dumai.

Zulkifli sendiri diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

"Hari ini melakukan pemanggilan ZAS Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Selasa (17/11/2020).

Ali menyebut, Zulkifli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia pun tidak merinci kapan Zulkifli tiba di gedung Merah Putih itu. 

"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.

Baca Juga:  7 Siswa Setukpa Polri Positif Corona

"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang merupakan Wali Kota Dumai.

Zulkifli sendiri diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

"Hari ini melakukan pemanggilan ZAS Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Selasa (17/11/2020).

Ali menyebut, Zulkifli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia pun tidak merinci kapan Zulkifli tiba di gedung Merah Putih itu. 

"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tragis, 5 Siswa SMP Tewas Tenggelam di Sungai

"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang merupakan Wali Kota Dumai.

Zulkifli sendiri diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

"Hari ini melakukan pemanggilan ZAS Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Selasa (17/11/2020).

Ali menyebut, Zulkifli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia pun tidak merinci kapan Zulkifli tiba di gedung Merah Putih itu. 

"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari