Sabtu, 9 November 2024

Siapkan 500 Alat Sadap Transaksi Keuangan 

- Advertisement -

BATAM (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menargetkan akan memasang lagi 500 alat penyadap atau pencatat transaksi keuangan (tapping box) di 2020 mendatang. Jumlah itu akan menambah daftar tapping box yang telah dipasang di ratusan wajib pajak (WP), yang dinilai berhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.

"Yang sudah terpasang hingga kini ada 519 alat. Dari jumlah ini, tahun 2019 kita hanya bisa memasang 100 alat," kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, alat-alat ini terpasang pada mesin kasir pada kegiatan usaha wajib pajak, seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir. Menurut dia, target 500 tapping box tahun depan akan terwujud jika penyedia alat yakni bank mitra Pemko Batam, mampu menyediakan alat yang dibutuhkan tersebut.

Baca Juga:  Tak Bisa Atasi Kebakaran Hutan, Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda

"Kan kita punya perjanjian kerja sama terpasang 1.500 unit sampai tahun 2021, mudah-mudahan dapat terealisasi. Kalau total wajib pajak kita 1.600 lebih," imbuhnya.

Pemasangan alat ini dinilai punya andil meningkatkan pendapatan daerah. Tiga dari empat sumber pajak yang terpasang tapping box yakni hotel, restoran, dan tempat hiburan, mengalami kenaikan pendapatan. Itu bisa dilihat dengan perbandingan capaian pajak periode Januari hingga September tahun 2018 dibanding 2019.

- Advertisement -

Untuk pajak hotel, periode januari-September 2018 mencatatkan pendapatan Rp79,618 miliar, periode yang sama tahun 2019, mencapai Rp91,303 miliar atau naik 14,68 persen. Perbandingan periode yang sama pada pajak restoran, naik drastis dari Rp50,865 miliar menjadi Rp83,861 miliar atau naik 64,87 persen. Pajak hiburan juga naik dari Rp22,178 miliar menjadi Rp30,079 miliar atau 35,62 persen.

Baca Juga:  Jang Nara dan Jung Yong Hwa Bintangi "Daebak Real Estate"

Sementara itu, pajak parkir justru mengalami penurunan. Periode Januari hingga September 2018 mencapai  Rp8,371 miliar, namun periode yang sama tahun 2019 hanya mendapatkan Rp6,790 miliar atau turun 18,89 persen.

"Pengaruhnya yakni penerapan drop off (bebas biaya parkir untuk menurunkan penumpang) 15 menit, ini yang tahun depan kami akan evaluasi," pungkas Raja.(jpg)

BATAM (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menargetkan akan memasang lagi 500 alat penyadap atau pencatat transaksi keuangan (tapping box) di 2020 mendatang. Jumlah itu akan menambah daftar tapping box yang telah dipasang di ratusan wajib pajak (WP), yang dinilai berhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.

"Yang sudah terpasang hingga kini ada 519 alat. Dari jumlah ini, tahun 2019 kita hanya bisa memasang 100 alat," kata Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah.

Ia menyebutkan, alat-alat ini terpasang pada mesin kasir pada kegiatan usaha wajib pajak, seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir. Menurut dia, target 500 tapping box tahun depan akan terwujud jika penyedia alat yakni bank mitra Pemko Batam, mampu menyediakan alat yang dibutuhkan tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bahasa Indonesia Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

"Kan kita punya perjanjian kerja sama terpasang 1.500 unit sampai tahun 2021, mudah-mudahan dapat terealisasi. Kalau total wajib pajak kita 1.600 lebih," imbuhnya.

Pemasangan alat ini dinilai punya andil meningkatkan pendapatan daerah. Tiga dari empat sumber pajak yang terpasang tapping box yakni hotel, restoran, dan tempat hiburan, mengalami kenaikan pendapatan. Itu bisa dilihat dengan perbandingan capaian pajak periode Januari hingga September tahun 2018 dibanding 2019.

Untuk pajak hotel, periode januari-September 2018 mencatatkan pendapatan Rp79,618 miliar, periode yang sama tahun 2019, mencapai Rp91,303 miliar atau naik 14,68 persen. Perbandingan periode yang sama pada pajak restoran, naik drastis dari Rp50,865 miliar menjadi Rp83,861 miliar atau naik 64,87 persen. Pajak hiburan juga naik dari Rp22,178 miliar menjadi Rp30,079 miliar atau 35,62 persen.

Baca Juga:  Tak Bisa Atasi Kebakaran Hutan, Jokowi Ancam Copot Pangdam dan Kapolda

Sementara itu, pajak parkir justru mengalami penurunan. Periode Januari hingga September 2018 mencapai  Rp8,371 miliar, namun periode yang sama tahun 2019 hanya mendapatkan Rp6,790 miliar atau turun 18,89 persen.

"Pengaruhnya yakni penerapan drop off (bebas biaya parkir untuk menurunkan penumpang) 15 menit, ini yang tahun depan kami akan evaluasi," pungkas Raja.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari