- Advertisement -
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Perampasan uang tunai Rp15 juta dialami korban Kelvin (21) saat diminta bosnya Pagenasoki warga Sumatera Barat menjemput tenaga kerja ke Bungaraya, Siak pada Selasa (14/1) siang.
Menurut Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah, korban Kelvin disuruh Pagenasoki menghubungi dan menemui AH.
- Advertisement -
“Dibekali uang Rp15 juta, Kelvin tiba di Kecamatan Bungaraya dan dijemput oleh AH dan temannya AF,” jelas Amarullah, Rabu (15/1) pagi.
Selanjutnya, AH dan AF mengajak Kelvin singgah di warung untuk minum tuak. Karena Kelvin tidak minum, dia hanya duduk menunggu keduanya hingga selesai minum.
Ketika keduanya selesai minum, AH dan AF membawa Kelvin ke arah simpang penyeberangan Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya dengan alasan untuk mengambil mobil.
- Advertisement -
Di sanalah AH dan AF melakukan aksinya. Dengan menggunakan golok dan sebilah pisau mengancam bunuh dan merampas tas serta ponsel milik Kelvin. Tak ingin nyawanya melayang, Kelvin berhasil kabur dari kejaran AH dan AF,” jelas Amarullah.
“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, sesaat setelah diterima laporan dari korban. Alhamdulillah salah satu pelaku berinisial AH kami kejar dan bekuk di Kabupaten Pelalawan, sementara tersangka AF masih dalam pengejaran,” ungkap Amarullah.
Saat ini tersangka AH dalam proses menyidikan di Polsek Bungaraya, untuk mengungkap keberadaan temannya AF.
Laporan: Monang Lubis
Editor: E Sulaiman
SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Perampasan uang tunai Rp15 juta dialami korban Kelvin (21) saat diminta bosnya Pagenasoki warga Sumatera Barat menjemput tenaga kerja ke Bungaraya, Siak pada Selasa (14/1) siang.
Menurut Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah, korban Kelvin disuruh Pagenasoki menghubungi dan menemui AH.
- Advertisement -
“Dibekali uang Rp15 juta, Kelvin tiba di Kecamatan Bungaraya dan dijemput oleh AH dan temannya AF,” jelas Amarullah, Rabu (15/1) pagi.
Selanjutnya, AH dan AF mengajak Kelvin singgah di warung untuk minum tuak. Karena Kelvin tidak minum, dia hanya duduk menunggu keduanya hingga selesai minum.
- Advertisement -
Ketika keduanya selesai minum, AH dan AF membawa Kelvin ke arah simpang penyeberangan Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya dengan alasan untuk mengambil mobil.
Di sanalah AH dan AF melakukan aksinya. Dengan menggunakan golok dan sebilah pisau mengancam bunuh dan merampas tas serta ponsel milik Kelvin. Tak ingin nyawanya melayang, Kelvin berhasil kabur dari kejaran AH dan AF,” jelas Amarullah.
“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, sesaat setelah diterima laporan dari korban. Alhamdulillah salah satu pelaku berinisial AH kami kejar dan bekuk di Kabupaten Pelalawan, sementara tersangka AF masih dalam pengejaran,” ungkap Amarullah.
Saat ini tersangka AH dalam proses menyidikan di Polsek Bungaraya, untuk mengungkap keberadaan temannya AF.
Laporan: Monang Lubis
Editor: E Sulaiman