PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Riau di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (13/3). Rapat tersebut turut membahas efisiensi anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana, dan anggota Komisi III lainnya yaitu Abdullah dan Sofyan. Turut hadir Kepala BPKAD Riau Indra beserta jajarannya. Rapat ini turut membahas tentang efisiensi atau tunda bayar kegiatan di tahun 2024 dan juga membahas aset daerah.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau Eva Yuliana mengatakan, aset pemprov ada cukup banyak. Namun dirinya menilai pemprov kurang peduli terhadap aset yang dimiliki. “Untuk sekarang ini cobalah kita data ulang aset-aset kita yang ada di Provinsi Riau ini,” ujarnya.
Kepala BPKAD Riau Indra menjelaskan, persoalan tentang keuangan aset daerah, banyak hal yang sudah disampaikan. ‘’Mudah-mudahan ini merupakan pencerahan untuk kita pahami bersama dan kami akan mencari solusi tentang masalah aset yang ada di Provinsi Riau ini,’’ ujarnya.

Terkait dengan tunda bayar dan efisiensi, dikatakan Indra beberapa waktu yang lalu dilakukan banyak diskusi antara banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). ‘’Ini merupakan dampak APBD tahun 2024 yang secara parsial belum bisa diselesaikan kewajiban di tahun 2024 lalu,’’ ujarnya.
Sementara itu, APBD tahun 2025 berdampak pada efisiensi di tahun 2025 sekarang. ‘’Mungkin sama persepsinya terkait dengan angka-angka yang disampaikan TAPD terkait dengan tunda bayar yang disampaikan di banggar kemarin. Pada forum tersebut data yang di sampaikan itu sebenarnya hampir sama,’’ jelasnya.
‘’Terkait dengan proses selanjutnya, kita juga berharap untuk mempersiapkan proses pembayaran dengan melakukan pergeseran anggaran. Kita minta kepada OPD untuk melakukan pergeseran anggaran dan itu sudah dilakukan pergeseran utama terkait beasiswa dan juga BPJS. Terkait hal itu kita lakukan pembayaran beasiswa dan BPJS di bulan Januari 2025,’’ tambahnya.(adv/nda)