Jumat, 20 September 2024

12 Remaja Diringkus saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel di Jalan Melur Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) pukul 22.15 WIB. Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan karena diduga pesta narkoba.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.

"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada RiauPos.co,  Selasa (10/12).

Baca Juga:  Angka Sembuh Pasien Covid-19 Rohil Tinggi

Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang –sapaan akrabnya–, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.

- Advertisement -

Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.

"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(*3)

- Advertisement -
Baca Juga:  Dirikan 4 Pos Pengawas Lalu Lintas Hewan Ternak

Editor: Firman Agus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan 12 remaja yang terdiri dari enam laki-laki dan enam perempuan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) pukul 22.15 WIB. Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan karena diduga pesta narkoba.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan terhadap 12 remaja itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS.

"Namun saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam tadi, rupanya Edo CS sudah tidak berada di tempat karena terlilit hutang. Sehingga saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada RiauPos.co,  Selasa (10/12).

Baca Juga:  Kasetpres Wakili Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Banjir

Setelah dilakukan penggerebekan, ujar Manullang –sapaan akrabnya–, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat hisap sabu dan juga siap mengonsumsi ekstasi. "Dalam penggeledehan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka, di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.

Masih menurut Manullang, dari 12 remaja itu berumur 17 tahun dan hanya satu yang berumur 19 tahun. Tentunya, kepolisian akan memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.

"Kami akan memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo CS masih lidik," terangnya.(*3)

Baca Juga:  Korlantas Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Editor: Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari