JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang perempuan berinisial AF, warga Bintaro, Tangerang Selatan curhat di media sosial bahwa ia menjadi korban pemerkosaan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Pemerkosaan terjadi ketika ibu AF pergi berangkat kerja sekitar pukul 09.30 WIB. Dia yang kala itu tengah tertidur merasa dibangunkan oleh seseorang. Korban pun kemudian keluar dari kamar.
Namun, AF langsung terkejut ketika melihat pria tidak dikenal di hadapannya. Pelaku pun memukul korban di bagian kepala belakang, dan langsung melakukan pemerkosaan. Selama aksi bejat berlangsung, pelaku mengamancam korban dengan pisau agar tidak berteriak.
AF mengaku sempat membuat laporan polisi pada 2019 terkait kasus yang menimpanya. Namun, tidak diproses karena alasan kurang barang bukti. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan warganet usai korban curhat di media sosial.
Dia mengunggah kisah kelam itu di akun Instagram-nya. AF bahkan mengunggah percakapan dengan pelaku saat mengancam untuk bungkam atas pemerkosaan tersebut.
Saat ini AF nampaknya bisa lebih tenang karena jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku. Pelaku diketahui berinisial RI, 19. Proses pemeriksaan tengah dilakukan kepada pelaku.
“Motif mau nyuri, ketahuan korban kemudian korban dipukul. Jadi korban ini kebangun, dipukulin terus diperkosa,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
“Usai dipukul itu korban berdarah dan pingsan. Habis itu dia nyuri handphone milik korban,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang perempuan berinisial AF, warga Bintaro, Tangerang Selatan curhat di media sosial bahwa ia menjadi korban pemerkosaan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Pemerkosaan terjadi ketika ibu AF pergi berangkat kerja sekitar pukul 09.30 WIB. Dia yang kala itu tengah tertidur merasa dibangunkan oleh seseorang. Korban pun kemudian keluar dari kamar.
- Advertisement -
Namun, AF langsung terkejut ketika melihat pria tidak dikenal di hadapannya. Pelaku pun memukul korban di bagian kepala belakang, dan langsung melakukan pemerkosaan. Selama aksi bejat berlangsung, pelaku mengamancam korban dengan pisau agar tidak berteriak.
AF mengaku sempat membuat laporan polisi pada 2019 terkait kasus yang menimpanya. Namun, tidak diproses karena alasan kurang barang bukti. Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan warganet usai korban curhat di media sosial.
- Advertisement -
Dia mengunggah kisah kelam itu di akun Instagram-nya. AF bahkan mengunggah percakapan dengan pelaku saat mengancam untuk bungkam atas pemerkosaan tersebut.
Saat ini AF nampaknya bisa lebih tenang karena jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku. Pelaku diketahui berinisial RI, 19. Proses pemeriksaan tengah dilakukan kepada pelaku.
“Motif mau nyuri, ketahuan korban kemudian korban dipukul. Jadi korban ini kebangun, dipukulin terus diperkosa,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
“Usai dipukul itu korban berdarah dan pingsan. Habis itu dia nyuri handphone milik korban,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman