Minggu, 9 Maret 2025
spot_img

Seharusnya 1 Liter, Disunat Tinggal 750 Mililiter

Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Perusahaan Disegel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga produsen Minyakita dikenai sanksi berat setelah terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan 1 liter. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perusahaan tersebut harus ditutup dan disegel.

Ketidaksesuaian takaran ini viral di masyarakat, dengan temuan bahwa minyak yang seharusnya 1.000 mililiter hanya berisi sekitar 750 mililiter. Modus yang digunakan adalah memperkecil ukuran botol agar tetap tampak penuh. Selain itu, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET), dari Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000 per liter.

Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan serius yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Ia telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga telah melaporkan para produsen nakal ke kepolisian.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Internasional, Cinta Laura Tak Datang

Sebagai langkah awal, izin usaha ketiga perusahaan dicabut sementara, dan seluruh produk Minyakita yang bermasalah disegel. Jika mereka tetap beroperasi, sanksi hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tiga produsen Minyakita dikenai sanksi berat setelah terbukti mengurangi volume minyak dalam kemasan 1 liter. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, perusahaan tersebut harus ditutup dan disegel.

Ketidaksesuaian takaran ini viral di masyarakat, dengan temuan bahwa minyak yang seharusnya 1.000 mililiter hanya berisi sekitar 750 mililiter. Modus yang digunakan adalah memperkecil ukuran botol agar tetap tampak penuh. Selain itu, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET), dari Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000 per liter.

- Advertisement -

Amran menilai praktik ini sebagai bentuk kecurangan serius yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Ia telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga telah melaporkan para produsen nakal ke kepolisian.

Baca Juga:  Polres Rohul Raih 3 Penghargaan

Sebagai langkah awal, izin usaha ketiga perusahaan dicabut sementara, dan seluruh produk Minyakita yang bermasalah disegel. Jika mereka tetap beroperasi, sanksi hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku.

- Advertisement -

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari