Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Syamsuar Satu-satunya Gubernur Terima Penghargaan LHKPN 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar satu-satunya yang menerima anugerah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiratif Wajib Lapor Tahun 2021 secara virtual di Kediaman Gubernur, Senin (6/12).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubri dan  yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar. Semoga Bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," ucapnya.

Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga diperlukan usaha yang tidak mudah.

Baca Juga:  Ada Klaster Sekolah, PTM Terbatas Harus Tutup 14 Hari

"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," terangnya.

Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.

"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut dan kami alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubri juga diminta untuk membagikan kisah inspiratifnya, di mana dia termasuk pejabat yang patuh melaporkan harta kekayaannya, baik bagi dirinya pribadi maupun pejabat yang ada di Pemprov Riau. "Mudah-mudahan ini jadi inspirasi. Sehingga jadi tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat untuk mengumumkan harta kekayaan kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga:  Dosen UIR Gelar Webinar Pengembangan Materi Ajar Berbasis Facebook

Adapun beberapa penerima penghargaan LHKPN, di antaranya yakni Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali melaporkan LHKPN, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

Samsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.(adv/sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar satu-satunya yang menerima anugerah penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN: Kisah Inspiratif Wajib Lapor Tahun 2021 secara virtual di Kediaman Gubernur, Senin (6/12).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan ucapan selamat kepada Gubri dan  yang telah menerima penghargaan dan menjadi contoh yang baik bagi pemimpin-pemimpin yang lainnya.

- Advertisement -

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar. Semoga Bapak menjadi contoh bagi gubernur yang lain," ucapnya.

Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga diperlukan usaha yang tidak mudah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Baterai Kamera

"Namun peraih penghargaan LHKPN ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinu hingga melebihi sebelas kali laporan," terangnya.

Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur. Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.

"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut dan kami alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubri juga diminta untuk membagikan kisah inspiratifnya, di mana dia termasuk pejabat yang patuh melaporkan harta kekayaannya, baik bagi dirinya pribadi maupun pejabat yang ada di Pemprov Riau. "Mudah-mudahan ini jadi inspirasi. Sehingga jadi tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat untuk mengumumkan harta kekayaan kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga:  Dosen UIR Gelar Webinar Pengembangan Materi Ajar Berbasis Facebook

Adapun beberapa penerima penghargaan LHKPN, di antaranya yakni Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali melaporkan LHKPN, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

Samsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa Anggota DPR periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Mantan Wali Kota Balikpapan 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali dan Ahmad Salihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.(adv/sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari