Jumat, 24 April 2026
- Advertisement -

Mendagri Minta Pemda Anggarkan Dana Karhutla

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Daerah (pemda) diminta untuk menganggarkan dana pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemandaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan," kata Tito.

Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemda.

Baca Juga:  Iwan Fals Berencana Lelang Gitar

"Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu," jelasnya.

"Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar," kata dia lagi.

Karenanya, Mendagri menilai pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

"Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli. Ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan," jelasnya.

Baca Juga:  72 Jam sebelum Berangkat JCH Dumai Wajib Swab PCR

Apalagi kata dia, ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika sudah terjadi kebakaran.

Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda. Terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.

Sumber : JPNN
Editor Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Daerah (pemda) diminta untuk menganggarkan dana pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemandaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan," kata Tito.

Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemda.

Baca Juga:  Pabrik Macis Tak Miliki Izin

"Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu," jelasnya.

- Advertisement -

"Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar," kata dia lagi.

Karenanya, Mendagri menilai pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

- Advertisement -

"Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli. Ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan," jelasnya.

Baca Juga:  KPK Reka Ulang Peristiwa Suap Wali Kota Medan

Apalagi kata dia, ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika sudah terjadi kebakaran.

Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda. Terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.

Sumber : JPNN
Editor Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Daerah (pemda) diminta untuk menganggarkan dana pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

"Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemandaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan," kata Tito.

Menurutnya, pencegahan bisa dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara pemerintah pusat dan pemda.

Baca Juga:  Erick Thohir Panen Pujian Setelah Mencopot Dirut Garuda

"Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu," jelasnya.

"Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar," kata dia lagi.

Karenanya, Mendagri menilai pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

"Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli. Ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan," jelasnya.

Baca Juga:  Terdakwa Sabu 105 Kilogram Divonis Penjara Seumur Hidup

Apalagi kata dia, ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika sudah terjadi kebakaran.

Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda. Terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.

Sumber : JPNN
Editor Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari