Minggu, 13 Juli 2025

Pemerintah Harus Lebih Tegas soal Mudik Lebaran

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Pemerintah masih belum mengambil keputusan soal larangan mudik lebaran 2020. Padahal, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pembatasan pergerakan orang harus diberlakukan dengan tegas.

Hingga kini, pemerintah belum mengambil sikap tegas terkait mudik ini. Pemerintah hanya menghimbau masyarakat tidak melakukan mudik guna menghindari penyebaran virus Covid-19 lebih masif di daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera memutuskan adanya larangan mudik. Wakil Presiden Maรขโ‚ฌโ„ขruf Amin telah meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa mudik haram di tengah wabah seperti ini.

รขโ‚ฌล“Mengingat sejarahnya, mudik itu lebih bersifat kultural, maka untuk mutusin boleh mudik atau tidak boleh itu tidak perlu menunggu fatma MUI. Cukup diputuskan oleh pemerintah, dalam hal ini presiden,รขโ‚ฌย kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas kepada JawaPos.com, Selasa (7/4).

Baca Juga:  Sudah 33 Hotel di Batam Berhenti Beroperasi

Menurutnya, masyarakat akan patuh terkait kebijakan larangan yang telah dibuat pemerintah. Dia mencontohkan, mengenai larangan tidak boleh beribadah di rumah ibadah untuk sementara waktu di tengah wabah Covid-19.

รขโ‚ฌล“Larangan tersebut dipatuhi masyarakat tanpa mengundang reaksi caci maki kepada pemerintah, maka semestinya larangan mudik itu pun bisa diputuskan sekarang tanpa takut di-bully,รขโ‚ฌย tambah dia.

Pemerintah sendiri yang selalu mengatakan, tinggal di rumah dan hindari kerumunan. Namun, hingga saat ini masih memperbolehkan mudik yang jelas-jelas berhubungan dengan mobilitas dan keramaian. Ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pernyataan tegas terkait pelarangan ini secepat mungkin.

รขโ‚ฌล“Jika pemerintah menyadari bahwa kerumunan massa itu merupakan media yang efektif untuk penyebaran virus korona, maka mestinya larangan mudik itu diberlakukan karena mudik pasti akan menciptakan kerumunan massa di stasiun-stasiun, terminal-terminal, bandara, pelabuhan, rest area, dan sebagainya,รขโ‚ฌย terang dia.

Baca Juga:  Novel Baswedan Pesimistis Kapolri Baru Mau Selesaikan Kasusnya

Sumber:JawaPos.com 

Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Pemerintah masih belum mengambil keputusan soal larangan mudik lebaran 2020. Padahal, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pembatasan pergerakan orang harus diberlakukan dengan tegas.

Hingga kini, pemerintah belum mengambil sikap tegas terkait mudik ini. Pemerintah hanya menghimbau masyarakat tidak melakukan mudik guna menghindari penyebaran virus Covid-19 lebih masif di daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera memutuskan adanya larangan mudik. Wakil Presiden Maรขโ‚ฌโ„ขruf Amin telah meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa mudik haram di tengah wabah seperti ini.

รขโ‚ฌล“Mengingat sejarahnya, mudik itu lebih bersifat kultural, maka untuk mutusin boleh mudik atau tidak boleh itu tidak perlu menunggu fatma MUI. Cukup diputuskan oleh pemerintah, dalam hal ini presiden,รขโ‚ฌย kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas kepada JawaPos.com, Selasa (7/4).

Baca Juga:  2 PNS Pemprov Tersangka Korupsi Proyek Transmigrasi di Inhil

Menurutnya, masyarakat akan patuh terkait kebijakan larangan yang telah dibuat pemerintah. Dia mencontohkan, mengenai larangan tidak boleh beribadah di rumah ibadah untuk sementara waktu di tengah wabah Covid-19.

- Advertisement -

รขโ‚ฌล“Larangan tersebut dipatuhi masyarakat tanpa mengundang reaksi caci maki kepada pemerintah, maka semestinya larangan mudik itu pun bisa diputuskan sekarang tanpa takut di-bully,รขโ‚ฌย tambah dia.

Pemerintah sendiri yang selalu mengatakan, tinggal di rumah dan hindari kerumunan. Namun, hingga saat ini masih memperbolehkan mudik yang jelas-jelas berhubungan dengan mobilitas dan keramaian. Ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pernyataan tegas terkait pelarangan ini secepat mungkin.

- Advertisement -

รขโ‚ฌล“Jika pemerintah menyadari bahwa kerumunan massa itu merupakan media yang efektif untuk penyebaran virus korona, maka mestinya larangan mudik itu diberlakukan karena mudik pasti akan menciptakan kerumunan massa di stasiun-stasiun, terminal-terminal, bandara, pelabuhan, rest area, dan sebagainya,รขโ‚ฌย terang dia.

Baca Juga:  "Hotman Paris Show" Dihentikan KPI, Farhat Abbas Keluarkan Jurus Sindiran

Sumber:JawaPos.com 

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) รขโ‚ฌโ€œ Pemerintah masih belum mengambil keputusan soal larangan mudik lebaran 2020. Padahal, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pembatasan pergerakan orang harus diberlakukan dengan tegas.

Hingga kini, pemerintah belum mengambil sikap tegas terkait mudik ini. Pemerintah hanya menghimbau masyarakat tidak melakukan mudik guna menghindari penyebaran virus Covid-19 lebih masif di daerah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera memutuskan adanya larangan mudik. Wakil Presiden Maรขโ‚ฌโ„ขruf Amin telah meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa bahwa mudik haram di tengah wabah seperti ini.

รขโ‚ฌล“Mengingat sejarahnya, mudik itu lebih bersifat kultural, maka untuk mutusin boleh mudik atau tidak boleh itu tidak perlu menunggu fatma MUI. Cukup diputuskan oleh pemerintah, dalam hal ini presiden,รขโ‚ฌย kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas kepada JawaPos.com, Selasa (7/4).

Baca Juga:  Hyundai Kona Facelift Diuji Jalan

Menurutnya, masyarakat akan patuh terkait kebijakan larangan yang telah dibuat pemerintah. Dia mencontohkan, mengenai larangan tidak boleh beribadah di rumah ibadah untuk sementara waktu di tengah wabah Covid-19.

รขโ‚ฌล“Larangan tersebut dipatuhi masyarakat tanpa mengundang reaksi caci maki kepada pemerintah, maka semestinya larangan mudik itu pun bisa diputuskan sekarang tanpa takut di-bully,รขโ‚ฌย tambah dia.

Pemerintah sendiri yang selalu mengatakan, tinggal di rumah dan hindari kerumunan. Namun, hingga saat ini masih memperbolehkan mudik yang jelas-jelas berhubungan dengan mobilitas dan keramaian. Ia pun berharap pemerintah dapat memberikan pernyataan tegas terkait pelarangan ini secepat mungkin.

รขโ‚ฌล“Jika pemerintah menyadari bahwa kerumunan massa itu merupakan media yang efektif untuk penyebaran virus korona, maka mestinya larangan mudik itu diberlakukan karena mudik pasti akan menciptakan kerumunan massa di stasiun-stasiun, terminal-terminal, bandara, pelabuhan, rest area, dan sebagainya,รขโ‚ฌย terang dia.

Baca Juga:  Novel Baswedan Pesimistis Kapolri Baru Mau Selesaikan Kasusnya

Sumber:JawaPos.com 

Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari