Kamis, 7 Mei 2026
- Advertisement -

Dua Tersangka Pencurian Diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari dua lokasi penangkapan berbeda.

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH menyebutkan baru-baru ini ada dua kasus kriminalitas yang menjadi perhatian khusus pihak Polsek Bangko. Dimana menyikapi hal itu dirinya memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Iptu Jonera Putra bersama anggota melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus pencurian dengan tempat kejadian berbeda.

"Dari hasil penyelidikan, unit reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku, dimana diamankan pelaku Bambang alias Bembeng di rumahnya, dia merupakan tersangka kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban saat itu hilang tiga cincin emas dan tuang tunai Rp700ribu, dengan total kerugian materil mencapai Rp15juta," ujar AKP Dedi Susanto, Rabu (5/1/2021).

Baca Juga:  RS Awal Bros A Yani Resmikan Skin dan Aesthetic Clinic

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Agus, yang terungkap melakukan aksi pencurian di jalan Pelabuhan Baru tepatnya di warung Pelabuhan Angsiu dimana korban bernama Khairul Basri mengalami kerugian Rp10 juta.

"Saat itu pelaku masuk ke warung tempat tinggal korban dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban," kata kapolsek.

menurut kapolsek AKP Dedi, para pelaku saat ini sudah diamankan dan diambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut di gunakan untuk berfoya-foya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Baca Juga:  Tak Masuk Kerja 10 Juni, PNS Harus Siap Terima Sanksi Ini

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari dua lokasi penangkapan berbeda.

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH menyebutkan baru-baru ini ada dua kasus kriminalitas yang menjadi perhatian khusus pihak Polsek Bangko. Dimana menyikapi hal itu dirinya memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Iptu Jonera Putra bersama anggota melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus pencurian dengan tempat kejadian berbeda.

"Dari hasil penyelidikan, unit reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku, dimana diamankan pelaku Bambang alias Bembeng di rumahnya, dia merupakan tersangka kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban saat itu hilang tiga cincin emas dan tuang tunai Rp700ribu, dengan total kerugian materil mencapai Rp15juta," ujar AKP Dedi Susanto, Rabu (5/1/2021).

Baca Juga:  Tak Masuk Kerja 10 Juni, PNS Harus Siap Terima Sanksi Ini

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Agus, yang terungkap melakukan aksi pencurian di jalan Pelabuhan Baru tepatnya di warung Pelabuhan Angsiu dimana korban bernama Khairul Basri mengalami kerugian Rp10 juta.

"Saat itu pelaku masuk ke warung tempat tinggal korban dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban," kata kapolsek.

- Advertisement -

menurut kapolsek AKP Dedi, para pelaku saat ini sudah diamankan dan diambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut di gunakan untuk berfoya-foya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  1 Penyidik dan 1 Jaksa Dikabarkan Ditarik

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari dua lokasi penangkapan berbeda.

Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto SH menyebutkan baru-baru ini ada dua kasus kriminalitas yang menjadi perhatian khusus pihak Polsek Bangko. Dimana menyikapi hal itu dirinya memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Iptu Jonera Putra bersama anggota melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua kasus pencurian dengan tempat kejadian berbeda.

"Dari hasil penyelidikan, unit reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku, dimana diamankan pelaku Bambang alias Bembeng di rumahnya, dia merupakan tersangka kejahatan di Jalan Siak dengan kerugian korban saat itu hilang tiga cincin emas dan tuang tunai Rp700ribu, dengan total kerugian materil mencapai Rp15juta," ujar AKP Dedi Susanto, Rabu (5/1/2021).

Baca Juga:  8 Tahun Tak Berfungsi, Akhirnya JPO Diberi Tangga 

Selanjutnya tim opsnal unit Reskrim kembali mengamankan satu orang tersangka bernama Agus, yang terungkap melakukan aksi pencurian di jalan Pelabuhan Baru tepatnya di warung Pelabuhan Angsiu dimana korban bernama Khairul Basri mengalami kerugian Rp10 juta.

"Saat itu pelaku masuk ke warung tempat tinggal korban dengan cara merusak kunci gembok dan mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban," kata kapolsek.

menurut kapolsek AKP Dedi, para pelaku saat ini sudah diamankan dan diambil keterangan dimana pelaku mengakui perbuatannya serta uang hasil kejahatan tersebut di gunakan untuk berfoya-foya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Baca Juga:  1 Penyidik dan 1 Jaksa Dikabarkan Ditarik

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari