Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM), dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dan memenuhi kebutuhan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut disampaikan Asmar setelah tim Kejari Meranti menggeledah Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmar kepada Riaupos.co, Selasa (8/9/2026) sore.

Menurut Asmar, penanganan dan penyidikan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan proses yang berjalan kepada Kejari Meranti untuk ditangani secara profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak akan dihambat oleh pemerintah daerah. Data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik akan diberikan untuk kepentingan penanganan perkara.

Di sisi lain, Asmar mengingatkan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Asmar menambahkan, setiap persoalan yang muncul dalam pengelolaan anggaran akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan terhadap administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah juga perlu terus diperkuat.

Terkait perkara yang sedang disidik, Asmar turut mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak menunggu proses penyidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Pertamax Tembus Rp16.250, Antrean Pertalite di SPBU Pangkalan KerinciMengular hingga Bikin Macet

“Kita tentu menghormati prosesnya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya dan nanti hasilnya kita hormati,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Meranti selama sekitar empat jam. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, serta perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Meranti telah memeriksa 13 saksi. Hingga kini tersangka belum ditetapkan, sementara penyidik masih menunggu penghitungan ahli untuk memastikan nilai kerugian negara.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM), dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dan memenuhi kebutuhan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut disampaikan Asmar setelah tim Kejari Meranti menggeledah Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmar kepada Riaupos.co, Selasa (8/9/2026) sore.

Menurut Asmar, penanganan dan penyidikan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan proses yang berjalan kepada Kejari Meranti untuk ditangani secara profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Asmar Minta OPD Teknis Segera Rehab Masjid Agung Darul Ulum 

Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak akan dihambat oleh pemerintah daerah. Data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik akan diberikan untuk kepentingan penanganan perkara.

- Advertisement -

Di sisi lain, Asmar mengingatkan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

- Advertisement -

Asmar menambahkan, setiap persoalan yang muncul dalam pengelolaan anggaran akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan terhadap administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah juga perlu terus diperkuat.

Terkait perkara yang sedang disidik, Asmar turut mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak menunggu proses penyidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

“Kita tentu menghormati prosesnya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya dan nanti hasilnya kita hormati,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Meranti selama sekitar empat jam. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, serta perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Meranti telah memeriksa 13 saksi. Hingga kini tersangka belum ditetapkan, sementara penyidik masih menunggu penghitungan ahli untuk memastikan nilai kerugian negara.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM), dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah. Pemkab Kepulauan Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dan memenuhi kebutuhan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut disampaikan Asmar setelah tim Kejari Meranti menggeledah Bagian Umum Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026).

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmar kepada Riaupos.co, Selasa (8/9/2026) sore.

Menurut Asmar, penanganan dan penyidikan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan proses yang berjalan kepada Kejari Meranti untuk ditangani secara profesional dan sesuai aturan.

Baca Juga:  Kapal Penyeludup 19,8 Ton Mangga Ditahan

Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak akan dihambat oleh pemerintah daerah. Data, dokumen, maupun informasi yang dibutuhkan penyidik akan diberikan untuk kepentingan penanganan perkara.

Di sisi lain, Asmar mengingatkan agar proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Asmar menambahkan, setiap persoalan yang muncul dalam pengelolaan anggaran akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pengawasan terhadap administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah juga perlu terus diperkuat.

Terkait perkara yang sedang disidik, Asmar turut mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta semua pihak menunggu proses penyidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Ribuan Peserta PBI JKN di Meranti Dinonaktifkan Usai Pemutakhiran Data

“Kita tentu menghormati prosesnya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan penyidik bekerja sesuai kewenangannya dan nanti hasilnya kita hormati,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Meranti selama sekitar empat jam. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, serta perawatan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Meranti telah memeriksa 13 saksi. Hingga kini tersangka belum ditetapkan, sementara penyidik masih menunggu penghitungan ahli untuk memastikan nilai kerugian negara.(wir)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari