DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN ) RI, D0r Sofyan A Djalil beserta rombong didampingi Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, beserta rombongan Forkopimda Provinsi Riau dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir berkunjung ke Kota Dumai, Kamis (2/8).
Kedatangan Mentri ATR BPN dalam agenda penyerahan 5.000 sertifikat tanah untuk rakyat yang dilaksanakan secara virtual dan disaksikan oleh 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Untuk Dumai, sebanyak 30 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan secara simbolis dalam acara penyerahan sertifikat dan untuk pembagian seluruhnya di Kota Dumai sebanyak 1.555 bidang yang terdiri dari perorangan sebanyak 1.517 bidang, rumah ibadah/wakaf sebanyak 4 bidang, pemko sebanyak 30 bidang dan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 4 bidang.
Wali Kota Dumai dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan seluruh masyarakat Kota Dumai sangat bersuka cita dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas Kunker Menteri ATR BPN.
Sebelumnya, Pemko Dumai telah menerima Bantuan Teknis (BANTEK) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kota Dumai dua tahun berturut-turut oleh Kementerian ATRBPN RI, pertama untuk Rencana Detail Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS) Kecamatan Sungai Sembilan sampai Dumai Kota dan kedua untuk RDTR Kecamatan Medang Kampai.
"Alhamdulillah Pak Menteri, perlu kami informasikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah action, bergerak cepat. Kedua RTDR tersebut telah kami terbitkan Peraturan Wali Kota-nya, sehingga kami di Kota Dumai ini leluasa bergerak nantinya dan sangat berguna dalam menumbuhkan iklim investasi di daerah kami," ungkapnya.
H Paisal berharap di tahun depan Menteri ATR BPN dapat menambah lagi bantuan rencana detail tata ruang (RDTR) dalam rangka menunjang percepatan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk cakupan wilayah dari Kecamatan Dumai Timur menuju ke Bukit Kapur.
Menteri ATR BPN dalam sambutannya menjelaskan bahwa PTSL adalah salah satu konsern Presiden RI, Ir H Joko Widodo tentang administrasi pertanahan yang selama ini masih banyak masalah.
"Akibat administrasi yang masih banyak bermasalah itu akan terjadi konflik. Tanah-tanah instansi yang bermasalah, tanah pemerintah banyak yang hilang dan diklaim oleh orang lain, dokumen yang tidak jelas itu terjadi di seluruh Indonesia. Belum lagi konflik di tengah masyarakat karena persoalan tanah,"ucapnya.
Problem ini juga disebabkan karena dulu teknologi masih belum sebaik sekarang, pengukuran yang tidak disiplin, dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya yang mengakibatkan beban luar biasa bagi masyarakat.(ifr/mx12)