RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sepotong bagian tubuh manusia ditemukan di daerah aliran sungai Batang Gansal Kecamatan Batang Gansal. Bagian tubuh itu hanya berupa potongan dari pinggang hingga kaki.
Polisi menduga kuat, bagian tubuh itu milik seorang pemancing bernama Marlena Lahagu (36). Sebelumnya istri korban, Tita Yanti Zega (22) melapor ke polisi perihal kehilangan suaminya. Warga perumahan PT PAL Desa Penyaguhan itu terakhir berangkat dari rumahnya Senin (1/3/2021) pagi untuk pergi memancing.
Saat subuh korban membangunkan istri untuk memasak bekal makanan memancing. Menurut keterangan istri korban, korban sudah terbiasa pergi memancing di waktu subuh dan pulang sekitar pukul 18.00-19.00 WIB. Namun hingga Selasa (2/3/2021) siang, korban tidak kunjung pulang sehingga sekitar pukul 12.00, istrinya membuat laporan orang hilang ke Polsek Batang Gansal.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran ketika dikonfirmasi menjelaskan, mendapati laporan itu, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditua Wahyu Aji Pambudo beserta personel langsung mendatangi tempat korban biasa memancing. Bersama masyarakat dilakukan penyisiran sepanjang sungai.
Di lokasi yang diduga tempat korban mancing ditemukan barang-barang milik korban berupa alat pancing, tas tempat makanan, satu unit senter yang masih menyala.
Ada juga sejumlah ikan yang diduga hasil pancingan korban beserta tempatnya, satu bilah parang dan satu unit sepeda motor milik korban.
Sekira Pukul 18.00 Wib personel Polsek Batang Gansal bersama masyarakat sementara menghentikan upaya pencarian untuk melaksanakan Istirahat.
Pukul 19.30 Wib masyarakat kembali melakukan upaya pencarian dengan cara menyisir sepanjang Sungai Gansal dengan menggunakan perahu boat.
Jelang tengah malam pukul 23.00 Wib Kapolsek Batang Gansal memperoleh informasi dari ketua RT setempat bahwa masyarakat telah menemukan potongan tubuh manusia berupa sepasang kaki yang diduga korban.
Selanjutnya Kapolsek Batang Gansal beserta Personel dan tim medis Puskesmas Batang Gansal menuju TKP untuk segera mengevakuasi potongan manusia (bagian pinggang hingga kaki) tersebut untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
"Diduga bagian tubuh yang di laporkan hilang atas nama Marlena Lahagu. Kuat dugaan korban diserang binatang buas berupa buaya. Bekerja sama dengan perusahaan setempat kami juga sudah membuat pengumuman dilarang memancing di daerah tersebut karena berbahaya," kata Misran.
Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)
Editor: Eka G Putra