Jumat, 15 Mei 2026
- Advertisement -

IPW: Presiden Harus Abaikan Fitnah ke Pansel Capim KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi fitnah dan pergunjingan sejumlah pihak terhadap panitia seleksi (pansel) maupun calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab, fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri,” kata Neta, Senin (2/9).

IPW berharap, begitu menerima 10 nama calon dari Pansel Capim KPK sore ini, presiden segera menetapkan lima orang untuk diserahkan ke parlemen agar bisa dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Dia menegaskan Presiden Jokowi harus percaya penuh pada pansel. Sebab Pansel Capim KPK dibentuk oleh keputusan presiden (keppres).

Baca Juga:  KPK Keluar Red Notice Buru Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

“Sehingga pansel adalah kepanjangan tangan presiden yang sudah dipercaya oleh presiden untuk melakukan proses seleksi capim KPK,” paparnya.

Menurut Neta, selama beberapa bulan ini pansel sudah melakukan proses seleksi. Akhir dari seleksi itu, pansel memilih 10 figur terbaik dan diserahkan kepada presiden. Presiden nantinya akan menyerahkan lima nama ke Komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan sekaligus memilih siapa yang akan menjadi ketua KPK.

“Artinya, pansel hanya membantu presiden dalam melakukan proses seleksi capim dan keputusan terakhir ada di presiden dan Komisi III,” ujarnya.

Dia menambahkan, terlepas dari munculnya pro kontra, siapa pun yang dipilih untuk menjadi 10 besar capim KPK yang diserahkan ke presiden, menjadi keputusan mutlak pansel. “Sebab pansel adalah orang-orang pilihan yang sudah diberi wewenang presiden dengan keppres,” tegasnya.

Baca Juga:  Sahur

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi fitnah dan pergunjingan sejumlah pihak terhadap panitia seleksi (pansel) maupun calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab, fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri,” kata Neta, Senin (2/9).

IPW berharap, begitu menerima 10 nama calon dari Pansel Capim KPK sore ini, presiden segera menetapkan lima orang untuk diserahkan ke parlemen agar bisa dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Dia menegaskan Presiden Jokowi harus percaya penuh pada pansel. Sebab Pansel Capim KPK dibentuk oleh keputusan presiden (keppres).

Baca Juga:  Susul Belva, Andi Taufan Mundur

“Sehingga pansel adalah kepanjangan tangan presiden yang sudah dipercaya oleh presiden untuk melakukan proses seleksi capim KPK,” paparnya.

Menurut Neta, selama beberapa bulan ini pansel sudah melakukan proses seleksi. Akhir dari seleksi itu, pansel memilih 10 figur terbaik dan diserahkan kepada presiden. Presiden nantinya akan menyerahkan lima nama ke Komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan sekaligus memilih siapa yang akan menjadi ketua KPK.

“Artinya, pansel hanya membantu presiden dalam melakukan proses seleksi capim dan keputusan terakhir ada di presiden dan Komisi III,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia menambahkan, terlepas dari munculnya pro kontra, siapa pun yang dipilih untuk menjadi 10 besar capim KPK yang diserahkan ke presiden, menjadi keputusan mutlak pansel. “Sebab pansel adalah orang-orang pilihan yang sudah diberi wewenang presiden dengan keppres,” tegasnya.

Baca Juga:  Bamsoet Desak Pemerintah Segera Kucurkan Anggaran Stimulus UMKM

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

- Advertisement -

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi fitnah dan pergunjingan sejumlah pihak terhadap panitia seleksi (pansel) maupun calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab, fitnah yang mereka lontarkan itu tanpa ada bukti nyata, selain wujud kebencian tingkat tinggi terhadap capim dari unsur Polri,” kata Neta, Senin (2/9).

IPW berharap, begitu menerima 10 nama calon dari Pansel Capim KPK sore ini, presiden segera menetapkan lima orang untuk diserahkan ke parlemen agar bisa dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR. Dia menegaskan Presiden Jokowi harus percaya penuh pada pansel. Sebab Pansel Capim KPK dibentuk oleh keputusan presiden (keppres).

Baca Juga:  Wawako Resmikan Musholla Al-Yusra di SMPN 8 Pekanbaru

“Sehingga pansel adalah kepanjangan tangan presiden yang sudah dipercaya oleh presiden untuk melakukan proses seleksi capim KPK,” paparnya.

Menurut Neta, selama beberapa bulan ini pansel sudah melakukan proses seleksi. Akhir dari seleksi itu, pansel memilih 10 figur terbaik dan diserahkan kepada presiden. Presiden nantinya akan menyerahkan lima nama ke Komisi III DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan sekaligus memilih siapa yang akan menjadi ketua KPK.

“Artinya, pansel hanya membantu presiden dalam melakukan proses seleksi capim dan keputusan terakhir ada di presiden dan Komisi III,” ujarnya.

Dia menambahkan, terlepas dari munculnya pro kontra, siapa pun yang dipilih untuk menjadi 10 besar capim KPK yang diserahkan ke presiden, menjadi keputusan mutlak pansel. “Sebab pansel adalah orang-orang pilihan yang sudah diberi wewenang presiden dengan keppres,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Keluar Red Notice Buru Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari