Jumat, 11 April 2025

Muhammadiyah Tolak Permen Agama yang Mengatur Majelis Taklim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Korban Luka Demo Mahasiswa Terus Bertambah

"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.

Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga:  1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga:  1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.

Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Tragis, Hampir 70 Orang di India Tewas Tersambar Petir

"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Muhammadiyah Tolak Permen Agama yang Mengatur Majelis Taklim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Tentara Garda Nasional Tidur di Area Parkir, Biden Minta Maaf

"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.

Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga:  1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€” Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta pemerintah untuk tidak terlalu jauh mengatur kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satunya seperti mengatur majelis taklim melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

"Kalau serba diatur pemerintah secara detail atau berlebihan nanti aktivitas sosial lainnya diatur juga. Tidak boleh ada diskriminasi khusus pada kegiatan keagamaan di lingkungan umat Islam seperti majelis taklim," kata Haedar Nashir melalui keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Haedar menuturkan, kegiatan keagamaan di ranah umat seperti majelis taklim justru dapat menghidupkan spirit keislaman yang tinggi dan sangat positif untuk menanamkan, memahamkan, dan mengamalkan Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga:  1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

"Soal perbedaan paham dan pandangan sejak dulu sering terjadi, yang paling penting kembangkan dialog agar masing-masing tidak ekstrem (ghuluw) dalam beragama dan tidak menimbulkan konflik keagamaan sesama umat beragama," ucap Haedar.

Jika sampai ada aktivitas yang menyimpang, kata Haedar, dapat dilakukan dengan pendekatan hukum dan ketertiban sosial yang berlaku, tidak perlu dengan aturan yang terlalu jauh dan bersifat generalisasi.

Haedar khawatir, Peraturan Menteri Agama soal Majelis Taklim bisa menjadi alat mengatur dan melarang majelis-majelis taklim yang tidak sepaham dengan aparat atau pejabat Kementerian Agama dalam hal ini KUA setempat, sehingga menjadi instrumen untuk kepentingan golongan atau mazhab agama yang menyatu atau dominan dalam instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga:  TK Lima Srikandi Ikuti Lomba Gerak Jalan Beregu

"Jika hal itu terjadi dimungkinkan akan memunculkan konflik kepentingan dan gesekan paham keagamaan yang melibatkan otoritas negara atau institusi pemerintah. Untuk itu semuanya perlu keseksamaan dan kearifan," pungkas Haedar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari