Sabtu, 27 Juli 2024

Kejari Raih Penghargaan dari KPKNL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali meraih penghargaan. Kali ini sebagai yang terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara Rampasan Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menerima langsung penghargaan ini dari Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita pada Selasa (30/1).

- Advertisement -

Atas penghargaan itu Kajari meminta jajarannya terus meningkatkan kinerja agar bisa konsisten dengan prestasi yang telah di raih. Dirinya berharap jajarannya dapat terus bersinergi dan kompak dalam menjalan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

”Kita berharap sinergi yang baik antar bidang yang ada di lingkungan Kejari Pekanbaru terus terjalin. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang rampasan negara seperti tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun pembinaan, dapat dipertahankan. Hingga diharapkan hal itu dapat memastikan konsistensi dalam pengelolaan barang rampasan milik negara ini,” sebut Kajari.

Baca Juga:  Sekko Ajak Sukseskan Merdeka Belajar

Kajari mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengelola barang rampasan milik negara. Itu disampaikannya usai menerima penghargaan seiring pelaksanaan Sosialisasi Strategi Optimalisasi dan Penjualan Aset yang diselenggarakan oleh KPKNL Pekanbaru di Ballroom Menara Dang Merdu.

- Advertisement -

”Sebagai institusi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berupaya melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Catatan pengelolaan barang rampasan milik negara yang dilakukan Kejari Pekanbaru sepanjang 2023 memang cukup mentereng. Korps Adhyaksa ini berhasil membukukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,72 miliar.

”Tentunya semua dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat berkontribusi dalam peningkatan PNBP,” sebut pria yang pernah menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen (Setjamintel) Kejaksaan Agung RI ini.(end)

Baca Juga:  IMR-UI Ajak Siswa MAN 4 Kuliah di Universitas Indonesia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali meraih penghargaan. Kali ini sebagai yang terbaik dalam Pengelolaan Barang Milik Negara Rampasan Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menerima langsung penghargaan ini dari Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita pada Selasa (30/1).

Atas penghargaan itu Kajari meminta jajarannya terus meningkatkan kinerja agar bisa konsisten dengan prestasi yang telah di raih. Dirinya berharap jajarannya dapat terus bersinergi dan kompak dalam menjalan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

”Kita berharap sinergi yang baik antar bidang yang ada di lingkungan Kejari Pekanbaru terus terjalin. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan barang rampasan negara seperti tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun pembinaan, dapat dipertahankan. Hingga diharapkan hal itu dapat memastikan konsistensi dalam pengelolaan barang rampasan milik negara ini,” sebut Kajari.

Baca Juga:  Warga Gotong Royong Timbun Lubang di Jalan Rambutan

Kajari mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja jajarannya dalam mengelola barang rampasan milik negara. Itu disampaikannya usai menerima penghargaan seiring pelaksanaan Sosialisasi Strategi Optimalisasi dan Penjualan Aset yang diselenggarakan oleh KPKNL Pekanbaru di Ballroom Menara Dang Merdu.

”Sebagai institusi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Pekanbaru berupaya melaksanakan tugas dan wewenangnya secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Catatan pengelolaan barang rampasan milik negara yang dilakukan Kejari Pekanbaru sepanjang 2023 memang cukup mentereng. Korps Adhyaksa ini berhasil membukukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,72 miliar.

”Tentunya semua dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat berkontribusi dalam peningkatan PNBP,” sebut pria yang pernah menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Intelijen (Setjamintel) Kejaksaan Agung RI ini.(end)

Baca Juga:  Tiga Jam, Premium Langsung Habis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari