Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Bakal Usulkan Hak Interpelasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dinilai masih banyak kekurangan. Bahkan, PSBB yang ditetapkan Pemko Pekanbaru memunculkan polemik di tengah masyarakat. 

Seperti bantuan sembako yang di tolak forum RT dan RW, jaring pengaman sosial yang dinilai amburadul, pendataan, kesiapan anggaran dan sumber pendanaan pemko hingga pola distribusi bantuan.

Atas kondisi itu, Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru meminta wali kota untuk segera melakukan evaluasi total atas terapan PSBB yang telah berlangsung. Bila tidak, partai yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengancam akan menggunakan hak interpelasi dewan. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Heri Setiawan, kepada Riaupos.co, Kamis (30/4/2020).

"Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujar Heri.

Baca Juga:  RSUD Arifin Achmad Tak Lagi Rawat Pasien Positif Corona

Dirinya menilai, persoalan PSBB ini sangat genting untuk dievaluasi. Mengingat dampak yang ditimbulkan sangatlah luas. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang sudah menjerit karena kebijakan tersebut. Lebih lagi, bantuan yang diberikan Pemko Pekanbaru, dikatalan Heri, sangat tidak tepat sasaran. Sehingga memunculkan gejolak dari tingkat RT dan RW. 

"Beberapa hari yang lalu DPC Demokrat Pekanbaru sempat mendatangi salah seorang warga. Beliau ini janda dan belum dapat bantuan dari pemko. Untuk bertahan hidup terpaksa harus makan ubi yang ditanam depan rumah. Kurang menyedihkan apalagi?" ungkap Heri.

Menurut dia, Pemko Pekanbaru tidak bisa melarang masyarakat untuk  keluar bila bantuan untuk masyarakat tidak ada. Maka dari itu pihaknya bisa menjelaskan secara rinci, bantuan apa saja sebetulnya yang diberikan pemko yang berasal dari APBD. Begitu juga dengan ketersediaan anggaran yang ada. 

Baca Juga:  Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Rp55,7 M Selama Tahun 2021

Pihaknya juga mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru menggunakan pihak ketiga dalam mendistribusikan bantuan bahan pokok ke masyarakat. Menurut dia, seharusnya Pemko Pekanbru langsung menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog). Sehingga tidak memunculkan beban biaya baru. 

Saat ini, Fraksi Demokrat sendiri sedang mendiskusikan secara internal usulan hak interpelasi tersebut.

"Di internal FPD sedang dibahas. Konkretnya seperti apa, itu masih kami bahas. Sembari juga menjalin komunikasi dengan fraksi lainnya. Kami sendiri sekarang sudah 7 orang anggota. Beberapa fraksi juga mengaku setuju dengan usulan ini," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dinilai masih banyak kekurangan. Bahkan, PSBB yang ditetapkan Pemko Pekanbaru memunculkan polemik di tengah masyarakat. 

Seperti bantuan sembako yang di tolak forum RT dan RW, jaring pengaman sosial yang dinilai amburadul, pendataan, kesiapan anggaran dan sumber pendanaan pemko hingga pola distribusi bantuan.

- Advertisement -

Atas kondisi itu, Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru meminta wali kota untuk segera melakukan evaluasi total atas terapan PSBB yang telah berlangsung. Bila tidak, partai yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengancam akan menggunakan hak interpelasi dewan. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru, Heri Setiawan, kepada Riaupos.co, Kamis (30/4/2020).

- Advertisement -

"Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujar Heri.

Baca Juga:  RSUD Arifin Achmad Tak Lagi Rawat Pasien Positif Corona

Dirinya menilai, persoalan PSBB ini sangat genting untuk dievaluasi. Mengingat dampak yang ditimbulkan sangatlah luas. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang sudah menjerit karena kebijakan tersebut. Lebih lagi, bantuan yang diberikan Pemko Pekanbaru, dikatalan Heri, sangat tidak tepat sasaran. Sehingga memunculkan gejolak dari tingkat RT dan RW. 

"Beberapa hari yang lalu DPC Demokrat Pekanbaru sempat mendatangi salah seorang warga. Beliau ini janda dan belum dapat bantuan dari pemko. Untuk bertahan hidup terpaksa harus makan ubi yang ditanam depan rumah. Kurang menyedihkan apalagi?" ungkap Heri.

Menurut dia, Pemko Pekanbaru tidak bisa melarang masyarakat untuk  keluar bila bantuan untuk masyarakat tidak ada. Maka dari itu pihaknya bisa menjelaskan secara rinci, bantuan apa saja sebetulnya yang diberikan pemko yang berasal dari APBD. Begitu juga dengan ketersediaan anggaran yang ada. 

Baca Juga:  Pemprov Ubah Aturan Terkait TPP

Pihaknya juga mempertanyakan alasan Pemko Pekanbaru menggunakan pihak ketiga dalam mendistribusikan bantuan bahan pokok ke masyarakat. Menurut dia, seharusnya Pemko Pekanbru langsung menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog). Sehingga tidak memunculkan beban biaya baru. 

Saat ini, Fraksi Demokrat sendiri sedang mendiskusikan secara internal usulan hak interpelasi tersebut.

"Di internal FPD sedang dibahas. Konkretnya seperti apa, itu masih kami bahas. Sembari juga menjalin komunikasi dengan fraksi lainnya. Kami sendiri sekarang sudah 7 orang anggota. Beberapa fraksi juga mengaku setuju dengan usulan ini," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari