PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tidak seperti upacara biasanya, pondok pesantren Miftahul Huda didatangi pihak kepolisian dari Direktorat Binmas (Dit Binmas) Polda Riau, Senin (27/1).
Petugas Binmas datang dalam rangka memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pimpinan, ustaz, ustazah dan seluruh santri Ponpes Mftahul Huda. Dalam kesempatan ini, petugas Binmas menjadi inspektur upacara (Irup).
Ponpes yang terletak di Jalan Setia, Pekanbaru di bawah pembinaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dengan lebih 250 orang santri dari beberapa daerah di Riau ini, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan terlaksananya pembinaan para santri agar menjadi santri yang ber-akhlakul karimah, faqih dan mandiri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ponpes Miftahul Huda bersinergi bersama SatBinmas Polda Riau dan berbagai pihak untuk menciptakan rasa aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan menjunjung tinggi nilai religi.
Mewakili SatBinmas, Kasikomas Subditbinpolmas Polda Riau Kompol Dedi Suryadi mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung dengan apa yang sudah di terapkan pondok pesantren ini. Selain pendidikan formal dan keagamaan juga bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan pihak kepolisian untuk pembinaan pendidikan generasi muda saat ini.
Serta cara membentengi generasi muda menangkal faham khilafah yang menjurus kepada sikap intoleransi dan radikal serta meneguhkan konsensus nasional Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
"Kedatangan kami, menyosialisasikan berapa hal yang sekarang menjadi perhatian. Agar para santri tidak terjerumus kepada kenakalan remaja, narkoba, menjadi korban bully, dan hal lainya" jelas Dedi.
Sripurwanto SPd MPd mewakili pengasuh Ponpes Miftahul Huda mengatakan, pelaksanaan kegiatan upacara bersama ini sebagai bagian upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta rasa nasionalisme serta sarana untuk menyampaikan program baru dan unggulan.
"Terima kasih kepada pihak Binmas Polda Riau yang berkenan menjadi Irup dan atas arahan untuk menambah wawasan maupun ilmu bagi para santri untuk selalu berbuat baik sesuai norma hukum, agama dan sosial , ke depan kerja sama ini agar terus bisa di tingkatkan," ujarnya.(rul/c)