Minggu, 28 April 2024

Jumlah Kendaraan Uji Kir Belum Terjadi Peningkatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

Yamaha

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Hakim Tolak Praperadilan Dua Tersangka Korupsi Perbankan

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

- Advertisement -

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  Truk TBS Bebas Masuk Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Penanggulangan KKM Tingkatkan Pemahaman Penyelenggara Kesehatan

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  Tak Puas Daring, Rindu Anak Didik
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari