Senin, 20 Mei 2024

Rp1,5 M Hasil Lelang Kendaraan Dinas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pada kurun waktu 2019 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan pelelangan kendaraan dinas sebanyak 36 unit. Dari hasil lelang tersebut, didapatkan dana Rp1,5 miliar  lebih.

Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi mengatakan, lelang kendaraan tersebut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dimana, kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan dinas yang sudah melebihi batas masa pakai.

Yamaha

"Semua kendaraan yang dilelang itu sudah dihitung masa penggunaan dan syarat-syarat untuk melakukan lelangnya. Misalnya untuk usia kendaraan operasional sudah 10 tahun digunakan," katanya.

Untuk 2020, lanjut Syahrial, dari data sementara yang mereka catat, sudah ada lebih dari 40 kendaraan dinas yang akan dilelang. Puluhan kendaraan tersebut berasal dari mobil dinas yang sebelumnya sudah dikumpulkan pada saat cuti bersama Idul Fitri lalu. Rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional.

Baca Juga:  Inspektorat Riau Luncurkan Aplikasi e-CRCM

"Dari pendataan kami, saat ini sudah ada 40-an lebih kendaraan na sudah melebihi usia pakai kendaraan," sebutnya.

- Advertisement -

Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.

"Diharapkan dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional yang besar, justru Pemprov Riau akan dapat penghasilan jika melakukan lelang," sebutnya.

- Advertisement -

Saat ditanyakan apakah setelah melakukan proses lelang akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru, menurut Syahrial, dengan kondisi kendaraan yang ada saat ini, kemudian para pejabat sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas, tidak akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Ungkap Penggendong Sabu 8 Kg

"Kondisi mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau saat ini sudah berlebih, dan kami juga tidak ada menganggarkan pembelian kendaraan dinas baru. Termasuk untuk gubernur dan wakil gubernur juga tidak ada," ujarnya.

Dijelaskan Syahrial, dari 40-an mobil dinas yang akan dilelang tersebut yakni bermerk Nissan Terano pembelian 2000-an. Kemudian Nissan X Trail eks milik anggota DPRD Riau pembelian 2006 termasuk ada juga bus.(kom)

Laporan : SOLEH SAPUTRA

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pada kurun waktu 2019 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan pelelangan kendaraan dinas sebanyak 36 unit. Dari hasil lelang tersebut, didapatkan dana Rp1,5 miliar  lebih.

Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi mengatakan, lelang kendaraan tersebut bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Dimana, kendaraan yang dilelang merupakan kendaraan dinas yang sudah melebihi batas masa pakai.

"Semua kendaraan yang dilelang itu sudah dihitung masa penggunaan dan syarat-syarat untuk melakukan lelangnya. Misalnya untuk usia kendaraan operasional sudah 10 tahun digunakan," katanya.

Untuk 2020, lanjut Syahrial, dari data sementara yang mereka catat, sudah ada lebih dari 40 kendaraan dinas yang akan dilelang. Puluhan kendaraan tersebut berasal dari mobil dinas yang sebelumnya sudah dikumpulkan pada saat cuti bersama Idul Fitri lalu. Rata-rata mobil dinas tersebut adalah kendaraan operasional.

Baca Juga:  Pemko-Gojek MoU Digitalisasi Ekonomi

"Dari pendataan kami, saat ini sudah ada 40-an lebih kendaraan na sudah melebihi usia pakai kendaraan," sebutnya.

Selain usia kendaraan, lanjut Syahrial, yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa dilelang adalah kendaraan tidak termanfaatkan dengan maksimal. Kemudian biaya pemeliharaan lebih besar dari manfaat yang didapatkan saat menggunakan kendaraan tersebut.

"Diharapkan dengan melakukan lelang, yang biasanya dikeluarkan biaya operasional yang besar, justru Pemprov Riau akan dapat penghasilan jika melakukan lelang," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah setelah melakukan proses lelang akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru, menurut Syahrial, dengan kondisi kendaraan yang ada saat ini, kemudian para pejabat sudah mendapatkan fasilitas mobil dinas, tidak akan dilakukan pengadaan mobil dinas baru.

Baca Juga:  PT Padasa Absen di Sidang Gugatan Perdana

"Kondisi mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau saat ini sudah berlebih, dan kami juga tidak ada menganggarkan pembelian kendaraan dinas baru. Termasuk untuk gubernur dan wakil gubernur juga tidak ada," ujarnya.

Dijelaskan Syahrial, dari 40-an mobil dinas yang akan dilelang tersebut yakni bermerk Nissan Terano pembelian 2000-an. Kemudian Nissan X Trail eks milik anggota DPRD Riau pembelian 2006 termasuk ada juga bus.(kom)

Laporan : SOLEH SAPUTRA

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari