Selasa, 18 November 2025
spot_img

Lambat, Cuaca dan Keterbatasan Lahan Jadi Kendala

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pembangunan akses jalan menuju komplek perkantoran Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya di Jalan Badak hingga kini belum kunjung selesai. Padahal, jalan ini sudah banyak dinantikan masyarakat.

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga saat ini pekerjaan pembangunan Jalan Badak dengan menggunakan sistem rigid masih terus dikerjakan. Namun dalam pengerjaan itu, pihaknya menemui beberapa kendala.

"Memang ada beberapa kendala dalam penyelesaian pembangunan Jalan Badak ini. Pertama, yakni faktor cuaca di mana saat ini sudah memasuki musim hujan. Kemudian, juga keterbatasan lahan yang akan digunakan untuk membangun jalan," katanya.

Baca Juga:  Tetap Lakukan Pengawasan Mobile 

Lebih lanjut dikatakannya, selain masih melakukan rigid, dibeberapa sisi jalan juga masih dilakukan penurunan lahan. Tujuan penurunan jalan tersebut untuk mencapai elevasi yang sama antar sisi satu jalan dengan jalan lainnya.

"Jadi masih ada beberapa pekerjaan lagi yang harus dilakukan. Dengan sisa waktu yang ada saat ini menjelang akhir tahun, kemungkinan akan mengajukan perpanjangan waktu," sebutnya.

Menurut Indra Pomi, terhadap ajuan perpanjangan waktu tersebut, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama tim terlebih dahulu. Apakah nantinya akan dilakukan adendeum kontrak kerja, atau dilakukan denda terhadap pekerjaan yang belum selesai tersebut.

"Yang masih perlu di-rigid itu ada sekitar 200-an meter lagi. Untuk itu, ini akan kami bahas lagi apakah dilakukan adendum waktu atau denda. Mengingat waktu tahun anggaran 2020 tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.

Baca Juga:  Program WFD Tingkatkan Daya Saing Angkatan Kerja Muda Riau

Untuk diketahui, proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.(sol)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pembangunan akses jalan menuju komplek perkantoran Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya di Jalan Badak hingga kini belum kunjung selesai. Padahal, jalan ini sudah banyak dinantikan masyarakat.

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga saat ini pekerjaan pembangunan Jalan Badak dengan menggunakan sistem rigid masih terus dikerjakan. Namun dalam pengerjaan itu, pihaknya menemui beberapa kendala.

"Memang ada beberapa kendala dalam penyelesaian pembangunan Jalan Badak ini. Pertama, yakni faktor cuaca di mana saat ini sudah memasuki musim hujan. Kemudian, juga keterbatasan lahan yang akan digunakan untuk membangun jalan," katanya.

Baca Juga:  PWI Taja Lomba Vidgram Berhadiah Jutaan Rupiah

Lebih lanjut dikatakannya, selain masih melakukan rigid, dibeberapa sisi jalan juga masih dilakukan penurunan lahan. Tujuan penurunan jalan tersebut untuk mencapai elevasi yang sama antar sisi satu jalan dengan jalan lainnya.

"Jadi masih ada beberapa pekerjaan lagi yang harus dilakukan. Dengan sisa waktu yang ada saat ini menjelang akhir tahun, kemungkinan akan mengajukan perpanjangan waktu," sebutnya.

- Advertisement -

Menurut Indra Pomi, terhadap ajuan perpanjangan waktu tersebut, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama tim terlebih dahulu. Apakah nantinya akan dilakukan adendeum kontrak kerja, atau dilakukan denda terhadap pekerjaan yang belum selesai tersebut.

"Yang masih perlu di-rigid itu ada sekitar 200-an meter lagi. Untuk itu, ini akan kami bahas lagi apakah dilakukan adendum waktu atau denda. Mengingat waktu tahun anggaran 2020 tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dishub-Satlantas Saling Lempar 

Untuk diketahui, proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pembangunan akses jalan menuju komplek perkantoran Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya, tepatnya di Jalan Badak hingga kini belum kunjung selesai. Padahal, jalan ini sudah banyak dinantikan masyarakat.

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, hingga saat ini pekerjaan pembangunan Jalan Badak dengan menggunakan sistem rigid masih terus dikerjakan. Namun dalam pengerjaan itu, pihaknya menemui beberapa kendala.

"Memang ada beberapa kendala dalam penyelesaian pembangunan Jalan Badak ini. Pertama, yakni faktor cuaca di mana saat ini sudah memasuki musim hujan. Kemudian, juga keterbatasan lahan yang akan digunakan untuk membangun jalan," katanya.

Baca Juga:  Bos Travel Umrah Ditetapkan Tersangka 

Lebih lanjut dikatakannya, selain masih melakukan rigid, dibeberapa sisi jalan juga masih dilakukan penurunan lahan. Tujuan penurunan jalan tersebut untuk mencapai elevasi yang sama antar sisi satu jalan dengan jalan lainnya.

"Jadi masih ada beberapa pekerjaan lagi yang harus dilakukan. Dengan sisa waktu yang ada saat ini menjelang akhir tahun, kemungkinan akan mengajukan perpanjangan waktu," sebutnya.

Menurut Indra Pomi, terhadap ajuan perpanjangan waktu tersebut, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama tim terlebih dahulu. Apakah nantinya akan dilakukan adendeum kontrak kerja, atau dilakukan denda terhadap pekerjaan yang belum selesai tersebut.

"Yang masih perlu di-rigid itu ada sekitar 200-an meter lagi. Untuk itu, ini akan kami bahas lagi apakah dilakukan adendum waktu atau denda. Mengingat waktu tahun anggaran 2020 tinggal beberapa hari lagi," ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Botol Liquid Vape Diuji di Labfor

Untuk diketahui, proyek Jalan Badak ini terletak di Jalan Badak Ujung, RT 02 RW 03, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya. Anggaran proyek ini berasal dari APBD Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp4.709.844.372,02 dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender. Proyek diberi waktu pemeliharaan 180 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Tugu Mas dan konsultan proyek PT Refana Kembar Anugerah.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari