Jumat, 16 Mei 2025
spot_img

Kapolda Riau Isyaratkan Dua Korporasi Tersangka Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, dua perusahaan bakal menyusul PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka korporasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Perusahaan itu disinyalir lalai menjaga area konsensi miliknya dari kebakaran. Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus karhutla yang melibatkan sejumlah perusahan di Bumi Lancang Kuning. Diakui jenderal bintang dua itu, pihaknya bakal menetapkan lebih dari satu tersangka korporasi yang baru.

"Tersangka korporasi bisa bertambah satu sampai dua perusahaan. Saat ini, saya masih mempelajari permasalahannya," ungkap Widodo usai pelantikan dan sertijab Dir Reskrimsus Polda Riau, Selasa (20/8).

Baca Juga:  Segera Belanjakan APBD

Mengenai nama perusahan tersebut, mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) belum bersedia menyampaikan. Hal itu, lantaran penanganan perkara masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan lakukan jumpa pers. Ini direncanakan dalam waktu dekat," imbuh mantan Direktur Lantas Polda Kepulauan Riau itu.

Saat ini, ujar Widodo, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 36 perkara karhutla dengan menetapkan 35 tersangka perorangan dan satu korporasi. Perkara itu ditangani oleh 11 Polres/Polresta dan satu perkara oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Ditambahkan Widodo, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Dir Reskrimsus dan kapolres dalam penegakan hukum karhutla tanpa pandang buluh baik tersangka perorangan maupun korporasi.

Baca Juga:  IPKJI, PKM Sidomulyo Rawat Inap, dan Lima Institusi Taja Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa

Terutama di wilayah yang tengah krisis terjadinya karhutla seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Siak dan Kepulauan Meranti.

"Kasus karhutla ini menjadi atensi kami. Ini juga merugikan kita semua terutama masalah kualitas kesehatan udara," ujar Widodo.(rir/sol/wir/ayi)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, dua perusahaan bakal menyusul PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka korporasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Perusahaan itu disinyalir lalai menjaga area konsensi miliknya dari kebakaran. Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus karhutla yang melibatkan sejumlah perusahan di Bumi Lancang Kuning. Diakui jenderal bintang dua itu, pihaknya bakal menetapkan lebih dari satu tersangka korporasi yang baru.

"Tersangka korporasi bisa bertambah satu sampai dua perusahaan. Saat ini, saya masih mempelajari permasalahannya," ungkap Widodo usai pelantikan dan sertijab Dir Reskrimsus Polda Riau, Selasa (20/8).

Baca Juga:  Baru Kenal Langsung Menjambret

Mengenai nama perusahan tersebut, mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) belum bersedia menyampaikan. Hal itu, lantaran penanganan perkara masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan lakukan jumpa pers. Ini direncanakan dalam waktu dekat," imbuh mantan Direktur Lantas Polda Kepulauan Riau itu.

Saat ini, ujar Widodo, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 36 perkara karhutla dengan menetapkan 35 tersangka perorangan dan satu korporasi. Perkara itu ditangani oleh 11 Polres/Polresta dan satu perkara oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Ditambahkan Widodo, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Dir Reskrimsus dan kapolres dalam penegakan hukum karhutla tanpa pandang buluh baik tersangka perorangan maupun korporasi.

Baca Juga:  Segera Belanjakan APBD

Terutama di wilayah yang tengah krisis terjadinya karhutla seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Siak dan Kepulauan Meranti.

"Kasus karhutla ini menjadi atensi kami. Ini juga merugikan kita semua terutama masalah kualitas kesehatan udara," ujar Widodo.(rir/sol/wir/ayi)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, dua perusahaan bakal menyusul PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka korporasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Perusahaan itu disinyalir lalai menjaga area konsensi miliknya dari kebakaran. Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo MM mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus karhutla yang melibatkan sejumlah perusahan di Bumi Lancang Kuning. Diakui jenderal bintang dua itu, pihaknya bakal menetapkan lebih dari satu tersangka korporasi yang baru.

"Tersangka korporasi bisa bertambah satu sampai dua perusahaan. Saat ini, saya masih mempelajari permasalahannya," ungkap Widodo usai pelantikan dan sertijab Dir Reskrimsus Polda Riau, Selasa (20/8).

Baca Juga:  Alumni Angkatan I Strata-2 Pelita Indonesia Hijaukan Kampus Baru

Mengenai nama perusahan tersebut, mantan Wakapolda Jawa Timur (Jatim) belum bersedia menyampaikan. Hal itu, lantaran penanganan perkara masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan lakukan jumpa pers. Ini direncanakan dalam waktu dekat," imbuh mantan Direktur Lantas Polda Kepulauan Riau itu.

Saat ini, ujar Widodo, Polda Riau dan jajaran telah menangani sebanyak 36 perkara karhutla dengan menetapkan 35 tersangka perorangan dan satu korporasi. Perkara itu ditangani oleh 11 Polres/Polresta dan satu perkara oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Ditambahkan Widodo, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Dir Reskrimsus dan kapolres dalam penegakan hukum karhutla tanpa pandang buluh baik tersangka perorangan maupun korporasi.

Baca Juga:  Pesta Narkoba di Tengah Pandemik Corona, 17 Orang Digerebek

Terutama di wilayah yang tengah krisis terjadinya karhutla seperti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Siak dan Kepulauan Meranti.

"Kasus karhutla ini menjadi atensi kami. Ini juga merugikan kita semua terutama masalah kualitas kesehatan udara," ujar Widodo.(rir/sol/wir/ayi)

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari