Jumat, 17 Mei 2024

DPRD Riau Berharap Pj Sekdaprov Bantu Pj Gubri Akselerasi Pembangunan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PENJABAT Gubernur Riau SF Hariyanto resmi melantikan Indra, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Selasa (19/3). Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Riau.

Di antaranya Ketua Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda).

Yamaha

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3712/III/2024 tentang penunjukan Pj Sekdaprov Riau. Usai dilantik, Ketua DPRD Riau Yulisman berharap agar Pj Sekdaprov Riau yang baru dapat menyelesaikan tugas-tugas yang tertinggal. ‘’Kami ucapkan selamat dan semoga amanah. Selaku pimpinan DPRD Riau saya juga berharap agar Pj Sekda yang baru dapat membantu Pj Gubri dalam akselerasi pembangunan Provinsi Riau,’’ sebut Yulisman.

Baca Juga:  Malam Ini Terakhir, Saat New Normal Tidak Ada Penyekatan Jalan

Selain itu, Ketua DPRD Riau juga berharap agar Pj Sekda dapat bersinergi dengan DPRD serta instansi vertikal lainnya guna bersama-sama mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau.

Sementara itu, Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, posisi Sekdaprov saat ini mengalami kekosongan lantaran masa transisi. Dengan begitu penting adanya pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara maksimal. ‘’Sesuai peraturan pengangkatan Pj Sekretaris Daerah sangat diperlukan. Untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah  dengan maksimal,’’ katanya.

- Advertisement -

Dijelaskan, jabatan Pj Sekdaprov memiliki kewenangan untuk mengharmonikan serta mendukung implementasi kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh kepala daerah. ‘’Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki tugas yang sangat penting dalam mengharmonikan serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan oleh gubernur selaku kepala daerah. Juga sebagai jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dan membina hubungan kerja dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Riau Berharap Pj Gubri Langsung Gerak Cepat

Diungkapkan, Pj Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak bagi pemerintah daerah. Ikut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan.

- Advertisement -

‘’Oleh karena itu saya berharap agar saudara Pj Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.(adv/nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PENJABAT Gubernur Riau SF Hariyanto resmi melantikan Indra, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Selasa (19/3). Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Riau.

Di antaranya Ketua Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto. Hadir pula sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3712/III/2024 tentang penunjukan Pj Sekdaprov Riau. Usai dilantik, Ketua DPRD Riau Yulisman berharap agar Pj Sekdaprov Riau yang baru dapat menyelesaikan tugas-tugas yang tertinggal. ‘’Kami ucapkan selamat dan semoga amanah. Selaku pimpinan DPRD Riau saya juga berharap agar Pj Sekda yang baru dapat membantu Pj Gubri dalam akselerasi pembangunan Provinsi Riau,’’ sebut Yulisman.

Baca Juga:  Eka Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selain itu, Ketua DPRD Riau juga berharap agar Pj Sekda dapat bersinergi dengan DPRD serta instansi vertikal lainnya guna bersama-sama mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau.

Sementara itu, Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan, posisi Sekdaprov saat ini mengalami kekosongan lantaran masa transisi. Dengan begitu penting adanya pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara maksimal. ‘’Sesuai peraturan pengangkatan Pj Sekretaris Daerah sangat diperlukan. Untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah  dengan maksimal,’’ katanya.

Dijelaskan, jabatan Pj Sekdaprov memiliki kewenangan untuk mengharmonikan serta mendukung implementasi kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh kepala daerah. ‘’Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki tugas yang sangat penting dalam mengharmonikan serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan oleh gubernur selaku kepala daerah. Juga sebagai jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dan membina hubungan kerja dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Minta Lelang Pembangunan Jembatan Sungai Masjid Dipercepat

Diungkapkan, Pj Sekretaris Daerah merupakan motor penggerak bagi pemerintah daerah. Ikut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan.

‘’Oleh karena itu saya berharap agar saudara Pj Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ungkapnya.(adv/nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari