Sabtu, 18 Mei 2024

Sidang Gugatan Pengelolaan Sampah Kembali Ditunda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang gugatan pengelolaan sampah kembali ditunda. Tergugat DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tidak hadir dalam persidangan, Rabu (5/1). Ini merupakan penundaan kedua kalinya atas ketidakhadiran dua tergugat yang sama dalam Citizen Lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efendi tersebut, pihak-pihak yang hadir bersepakat kembali akan melakukan pemanggilan terhadap DLHK Pekanbaru. Namun menurut majelis hakim itu merupakan pemanggilan yang terakhir.

Yamaha

"Kami beri kesempatan terakhir kepada Tergugat II yang tidak hadir pada hari ini (kemarin  red). Akan kami lakukan pemanggilan sekali lagi," sebut Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga:  AGM Pekanbaru Berikan Harga Spesial dan Bonus Bed Set

Sidang hari itu sendiri awalnya dijadwalkan pada pagi hari, namun tertunda karena ketidak hadiran para tergugat sesuai jadwal. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang menjadi Kuasa Hukum warga sudah tiba di PN Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB. Namun para tergugat belum hadir, hingga sidang baru dimulai sekitar pukul 17.45 WIB menjelang petang.

Majelis Hakim pada kesempatan tersebut juga meminta Kuasa Hukum Wali Kota Pekanbaru yang seorang ASN untuk memberitahukan koleganya di DLHK Pekanbaru agar hadir dalam persidangan. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

- Advertisement -

"Untuk melakukan pemanggilan terhadap tergugat yang tidak hadir, sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu (12/1) mendatang. Ini pemanggilan yang terakhir, bila tidak hadir juga, sidang tetap akan kami lanjutkan," kata hakim.(end)

Baca Juga:  Rencana Libur Tambahan ASN Belum Pasti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang gugatan pengelolaan sampah kembali ditunda. Tergugat DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tidak hadir dalam persidangan, Rabu (5/1). Ini merupakan penundaan kedua kalinya atas ketidakhadiran dua tergugat yang sama dalam Citizen Lawsuit yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu.

Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efendi tersebut, pihak-pihak yang hadir bersepakat kembali akan melakukan pemanggilan terhadap DLHK Pekanbaru. Namun menurut majelis hakim itu merupakan pemanggilan yang terakhir.

"Kami beri kesempatan terakhir kepada Tergugat II yang tidak hadir pada hari ini (kemarin  red). Akan kami lakukan pemanggilan sekali lagi," sebut Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga:  PLN Gerak Cepat Amankan Pasokan Listrik Akibat Banjir di Bukit Raya

Sidang hari itu sendiri awalnya dijadwalkan pada pagi hari, namun tertunda karena ketidak hadiran para tergugat sesuai jadwal. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang menjadi Kuasa Hukum warga sudah tiba di PN Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB. Namun para tergugat belum hadir, hingga sidang baru dimulai sekitar pukul 17.45 WIB menjelang petang.

Majelis Hakim pada kesempatan tersebut juga meminta Kuasa Hukum Wali Kota Pekanbaru yang seorang ASN untuk memberitahukan koleganya di DLHK Pekanbaru agar hadir dalam persidangan. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Untuk melakukan pemanggilan terhadap tergugat yang tidak hadir, sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu (12/1) mendatang. Ini pemanggilan yang terakhir, bila tidak hadir juga, sidang tetap akan kami lanjutkan," kata hakim.(end)

Baca Juga:  Pedagang STC Masih Tunggu Keputusan Wako
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari