Selasa, 15 Juli 2025

Maling di Tempat Kerja, House Keeping Rumah Sakit Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi DS (23) terbilang nekat. Karyawan bidang house keeping ini berani maling di rumah sakit tempatnya bekerja. Pengakuannya pun bikin geleng-geleng, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan  untuk modal judi slot.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari rumah sakit tempat pelaku bekerja. Ternyata aksi pelaku terekam CCTV rumah sakit tersebut.

''Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku berinisial DS (23). Dia merupakan karyawan house keeping di rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. Aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,'' ujar Kompol Andrie Setiawan memberikan keterangan pada Kamis (18/5/2022).

Baca Juga:  Tim MCC Amerika dan Bappenas Cek Kesiapan Riau

Kompol Andrie lebih lanjut menjelaskan, aksi curat yang dilakukan DS ini  terjadi pada Selasa (17/5/2022). Saat itu pelaku  berhasil mengambil  AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Kerugian akibat kelakuan DS ini ditaksir mencapai Rp77 juta. Barang-barang itu rencananya dijual pelaku dan uangnya untuk dijadikan modal judi slot.

''Keterangan dari pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,'' sebut Kompol Andrie.

Dari tangan tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti berupa 7 kotak batrai merek unipower vision, faktur, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  363 KUHP. 

Baca Juga:  Kontrak Habis, Jasa Angkut Sampah Dilelang

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi DS (23) terbilang nekat. Karyawan bidang house keeping ini berani maling di rumah sakit tempatnya bekerja. Pengakuannya pun bikin geleng-geleng, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan  untuk modal judi slot.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari rumah sakit tempat pelaku bekerja. Ternyata aksi pelaku terekam CCTV rumah sakit tersebut.

''Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku berinisial DS (23). Dia merupakan karyawan house keeping di rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. Aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,'' ujar Kompol Andrie Setiawan memberikan keterangan pada Kamis (18/5/2022).

Baca Juga:  Gubri Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir

Kompol Andrie lebih lanjut menjelaskan, aksi curat yang dilakukan DS ini  terjadi pada Selasa (17/5/2022). Saat itu pelaku  berhasil mengambil  AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Kerugian akibat kelakuan DS ini ditaksir mencapai Rp77 juta. Barang-barang itu rencananya dijual pelaku dan uangnya untuk dijadikan modal judi slot.

''Keterangan dari pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,'' sebut Kompol Andrie.

- Advertisement -

Dari tangan tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti berupa 7 kotak batrai merek unipower vision, faktur, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  363 KUHP. 

Baca Juga:  Terus Pantau Penggunaan PeduliLindungi di Mal

 

- Advertisement -

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi DS (23) terbilang nekat. Karyawan bidang house keeping ini berani maling di rumah sakit tempatnya bekerja. Pengakuannya pun bikin geleng-geleng, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan  untuk modal judi slot.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari rumah sakit tempat pelaku bekerja. Ternyata aksi pelaku terekam CCTV rumah sakit tersebut.

''Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku berinisial DS (23). Dia merupakan karyawan house keeping di rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. Aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,'' ujar Kompol Andrie Setiawan memberikan keterangan pada Kamis (18/5/2022).

Baca Juga:  Gudang Farmasi Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik

Kompol Andrie lebih lanjut menjelaskan, aksi curat yang dilakukan DS ini  terjadi pada Selasa (17/5/2022). Saat itu pelaku  berhasil mengambil  AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Kerugian akibat kelakuan DS ini ditaksir mencapai Rp77 juta. Barang-barang itu rencananya dijual pelaku dan uangnya untuk dijadikan modal judi slot.

''Keterangan dari pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,'' sebut Kompol Andrie.

Dari tangan tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti berupa 7 kotak batrai merek unipower vision, faktur, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal  363 KUHP. 

Baca Juga:  Ombudsman Sebut Kantor Imigrasi Jadi Rujukan Layanan

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari