Sabtu, 11 Juli 2026
- Advertisement -

Razia Jondul, Sepuluh Wanita Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Perumahan Padat Penduduk di Kampung Dalam Dilahap Api

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  Komposisi Pansel Diserahkan ke KASN

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga:  Dua Hari, 3.273 Pelanggar Lalu Lintas

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

- Advertisement -

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

- Advertisement -

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Percepat Perbaikan Jalan Sebagai Bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Razia kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ke Perumahan Jondul lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Dari sini diamankan sepuluh wanita dan seorang pria.

Dari 11 orang yang terjaring razia ini, sepuluh wanita diduga sebagai terapis pijat dan satu pria mengaku bekerja sebagai petugas jaga di salah satu perumahan yang membuka aktivitas panti pijat tersebut.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, razia yang digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi wali kota terkait pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam.

Kemudian guna memastikan tempat hiburan malam yang berada di Kota Pekanbaru tutup saat bulan Ramadan. Karena di dalam instruksi tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Percepat Perbaikan Jalan Sebagai Bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Dari hasil pengawasan malam itu, Kasatpol PP yang juga didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fachrudin mengatakan, semua tempat hiburan malam tutup.

"Kami lanjut ke Jondul. Kami akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Ada sejumlah wanita yang kami amankan," kata Iwan (18/4).

Wanita yang berprofesi sebagai terapis ini masih nekat beraktivitas saat bulan Ramadan.

Padahal sebelum nya Satpol PP Pekanbaru telah melayangkan surat teguran untuk menghentikan aktivitas mereka di sana.

Pasalnya, di lokasi itu diduga menjadi tempat prostitusi berkedok panti pijat.

Dari data yang dihimpun Satpol PP Pekanbaru, ada 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  Dua Hari, 3.273 Pelanggar Lalu Lintas

"30 rumah di antaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam itu. Tapi kami akan terus pantau sampai mereka tutup total," pungkasnya.

Ditambahkan Iwan, saat petugas Satpol PP datang ke lokasi itu, sejumlah rumah ada yang buru-buru menutup pintu. Ke-11 orang diamankan dari lima rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak beraktivitas lagi di lokasi tersebut.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari