Rabu, 24 Juni 2026
- Advertisement -

Seleksi Calon Sekdaprov, Tiga Pendaftar Tersingkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga orang pendaftar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersingkir mengikuti seleksi selanjutnya setelah dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi. Dengan demikian, hanya 12 pendaftar yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya dari 15 pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebelumnya.

Adapun ketiga pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi itu yakni Mantan Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Silvia Adnan. 

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil mengatakan, ketiga pendaftar yang tidak lolos pada seleksi administrasi karena ada persyaratan yang tidak dilengkapi. Karena hal tersebut, pihaknya tidak meloloskan ketiga pendaftar tersebut.

Baca Juga:  Peduli Terdampak Covid-19, Perti Riau Salurkan Sembako

“Hingga akhir batas penyerahan berkas pendaftaran, kami menerima 15 berkas pendaftar. Setelah kami lakukan seleksi administrasi, ada tiga pendaftar yang tidak lolos,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi para pendaftar calon Sekdaprov Riau yang lolos seleksi administrasi. Maka berkesempatan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial.

“Yang lolos seleksi administrasi langsung mengikuti penilian kompetensi manejerial dan sosial kultural oleh assessment center BKD Riau,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan,  pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut salah satunya karena tidak mendapat izin dari pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

“Kalau izin itukan Kewenangan PPK dalam hal ini pak gubernur. Jadi kalau tidak mendapatkan izin, bukan kewenangan kami. Kami di BKD hanya bertugas meneruskan surat permohonan izin kepada gubernur,” sebutnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 Dimulai

Adapun ke 12 pendaftar yang lolos seleksi administrasi yakni, Yan Prana Jaya, Said Syarifuddin, Bustami HY, Azwan, Syahrizal, Said Mustafa, Surya Maulana, Asrizal, Joni Irwan, Syahrial Abdi, Kamsol, Muhibul Basyar.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga orang pendaftar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersingkir mengikuti seleksi selanjutnya setelah dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi. Dengan demikian, hanya 12 pendaftar yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya dari 15 pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebelumnya.

Adapun ketiga pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi itu yakni Mantan Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Silvia Adnan. 

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil mengatakan, ketiga pendaftar yang tidak lolos pada seleksi administrasi karena ada persyaratan yang tidak dilengkapi. Karena hal tersebut, pihaknya tidak meloloskan ketiga pendaftar tersebut.

Baca Juga:  Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Hingga akhir batas penyerahan berkas pendaftaran, kami menerima 15 berkas pendaftar. Setelah kami lakukan seleksi administrasi, ada tiga pendaftar yang tidak lolos,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi para pendaftar calon Sekdaprov Riau yang lolos seleksi administrasi. Maka berkesempatan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial.

- Advertisement -

“Yang lolos seleksi administrasi langsung mengikuti penilian kompetensi manejerial dan sosial kultural oleh assessment center BKD Riau,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan,  pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut salah satunya karena tidak mendapat izin dari pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

- Advertisement -

“Kalau izin itukan Kewenangan PPK dalam hal ini pak gubernur. Jadi kalau tidak mendapatkan izin, bukan kewenangan kami. Kami di BKD hanya bertugas meneruskan surat permohonan izin kepada gubernur,” sebutnya.

Baca Juga:  Pepelingasih Bagikan Masker dan Buat Lubang Biopori

Adapun ke 12 pendaftar yang lolos seleksi administrasi yakni, Yan Prana Jaya, Said Syarifuddin, Bustami HY, Azwan, Syahrizal, Said Mustafa, Surya Maulana, Asrizal, Joni Irwan, Syahrial Abdi, Kamsol, Muhibul Basyar.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga orang pendaftar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tersingkir mengikuti seleksi selanjutnya setelah dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi. Dengan demikian, hanya 12 pendaftar yang bisa mengikuti seleksi selanjutnya dari 15 pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebelumnya.

Adapun ketiga pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi itu yakni Mantan Kepala Bappeda Riau Rahmad Rahim, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Silvia Adnan. 

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Riau, Prof Dr Ashaluddin Jalil mengatakan, ketiga pendaftar yang tidak lolos pada seleksi administrasi karena ada persyaratan yang tidak dilengkapi. Karena hal tersebut, pihaknya tidak meloloskan ketiga pendaftar tersebut.

Baca Juga:  Pepelingasih Bagikan Masker dan Buat Lubang Biopori

“Hingga akhir batas penyerahan berkas pendaftaran, kami menerima 15 berkas pendaftar. Setelah kami lakukan seleksi administrasi, ada tiga pendaftar yang tidak lolos,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi para pendaftar calon Sekdaprov Riau yang lolos seleksi administrasi. Maka berkesempatan untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi manajerial.

“Yang lolos seleksi administrasi langsung mengikuti penilian kompetensi manejerial dan sosial kultural oleh assessment center BKD Riau,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan,  pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut salah satunya karena tidak mendapat izin dari pimpinan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

“Kalau izin itukan Kewenangan PPK dalam hal ini pak gubernur. Jadi kalau tidak mendapatkan izin, bukan kewenangan kami. Kami di BKD hanya bertugas meneruskan surat permohonan izin kepada gubernur,” sebutnya.

Baca Juga:  Rakernas IPPAT Berikan Langkah Positif

Adapun ke 12 pendaftar yang lolos seleksi administrasi yakni, Yan Prana Jaya, Said Syarifuddin, Bustami HY, Azwan, Syahrizal, Said Mustafa, Surya Maulana, Asrizal, Joni Irwan, Syahrial Abdi, Kamsol, Muhibul Basyar.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari