Kamis, 21 Mei 2026
- Advertisement -

Timbangan di TPA 2 Muara Fajar Diaktifkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Timbangan truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai mulai diaktifkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sejak TPA dibangun, timbangan belum pernah digunakan.

Pengaktifan timbangan juga setelah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau dan memberikan arahan langsung di TPA tersebut. "Kami sudah mengaktifkan timbangan di TPA 2 Muara Fajar. Timbangan ini memang tak pernah diaktifkan sejak awal pembangunan TPA 2," kata Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (17/6).

Pihaknya juga merancang sebuah sistem aplikasi timbang truk di TPA Muara Fajar. Aplikasi sistem informasi truk timbang dirancang secara online. Aplikasi ini terhubung langsung dengan operator timbang yang berada di TPA 1 Muara Fajar.

Baca Juga:  FOBI Riau Ikuti Kejuaraan Dunia

Namun, aplikasi ini masih digunakan secara private oleh bidang pengelolaan sampah. Ia mengatakan, alur kegiatan timbang sampah yaitu operator log in menggunakan barcode masing-masing.

"Saat menjalankan aplikasi timbang, sopir memberikan surat jalan dan kartu barcode, operator scan kartu barcode lalu memilih nama sopir sesuai yang SPJ, dan setelah selesai, aplikasi print kartu timbang yang telah otomatis memproses kalkulasi berat bersih sampah sesuai perhitungan secara online," jelasnya.

Ia mengungkapkan, selain pengaktifan timbangan, Wali Kota juga meminta agar jalur buang dari gerbang TPA angsung ke bagian belakang. Di mana, ada sekitar 40 meter lagi jalur truk angkut sampah untuk membuang sampah di bagian belakang yang ditambah pada 13 Juni lalu.

Baca Juga:  Dianggap Melawan, Golkar Siapkan Sanksi untuk Dua Kadernya di DPRD Pekanbaru

"Ini supaya sampah yang dibuang truk angkut langsung ke titik pembuatan sanitary landfill (proses pengolahan sampah dilapisi tanah)," tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Timbangan truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai mulai diaktifkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sejak TPA dibangun, timbangan belum pernah digunakan.

Pengaktifan timbangan juga setelah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau dan memberikan arahan langsung di TPA tersebut. "Kami sudah mengaktifkan timbangan di TPA 2 Muara Fajar. Timbangan ini memang tak pernah diaktifkan sejak awal pembangunan TPA 2," kata Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (17/6).

Pihaknya juga merancang sebuah sistem aplikasi timbang truk di TPA Muara Fajar. Aplikasi sistem informasi truk timbang dirancang secara online. Aplikasi ini terhubung langsung dengan operator timbang yang berada di TPA 1 Muara Fajar.

Baca Juga:  Wako: Itu Pendapat Pribadi, Bukan Institusi

Namun, aplikasi ini masih digunakan secara private oleh bidang pengelolaan sampah. Ia mengatakan, alur kegiatan timbang sampah yaitu operator log in menggunakan barcode masing-masing.

"Saat menjalankan aplikasi timbang, sopir memberikan surat jalan dan kartu barcode, operator scan kartu barcode lalu memilih nama sopir sesuai yang SPJ, dan setelah selesai, aplikasi print kartu timbang yang telah otomatis memproses kalkulasi berat bersih sampah sesuai perhitungan secara online," jelasnya.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, selain pengaktifan timbangan, Wali Kota juga meminta agar jalur buang dari gerbang TPA angsung ke bagian belakang. Di mana, ada sekitar 40 meter lagi jalur truk angkut sampah untuk membuang sampah di bagian belakang yang ditambah pada 13 Juni lalu.

Baca Juga:  Pergi Memancing, Warga Rantau Kasih Meninggal Tenggelam

"Ini supaya sampah yang dibuang truk angkut langsung ke titik pembuatan sanitary landfill (proses pengolahan sampah dilapisi tanah)," tutupnya.(yls)

- Advertisement -

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Timbangan truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai mulai diaktifkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Sejak TPA dibangun, timbangan belum pernah digunakan.

Pengaktifan timbangan juga setelah Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meninjau dan memberikan arahan langsung di TPA tersebut. "Kami sudah mengaktifkan timbangan di TPA 2 Muara Fajar. Timbangan ini memang tak pernah diaktifkan sejak awal pembangunan TPA 2," kata Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (17/6).

Pihaknya juga merancang sebuah sistem aplikasi timbang truk di TPA Muara Fajar. Aplikasi sistem informasi truk timbang dirancang secara online. Aplikasi ini terhubung langsung dengan operator timbang yang berada di TPA 1 Muara Fajar.

Baca Juga:  Pengerjaan IPALD-T Adhi-Jaya Konstruksi, KSO di Jalan Seroja Tuntas

Namun, aplikasi ini masih digunakan secara private oleh bidang pengelolaan sampah. Ia mengatakan, alur kegiatan timbang sampah yaitu operator log in menggunakan barcode masing-masing.

"Saat menjalankan aplikasi timbang, sopir memberikan surat jalan dan kartu barcode, operator scan kartu barcode lalu memilih nama sopir sesuai yang SPJ, dan setelah selesai, aplikasi print kartu timbang yang telah otomatis memproses kalkulasi berat bersih sampah sesuai perhitungan secara online," jelasnya.

Ia mengungkapkan, selain pengaktifan timbangan, Wali Kota juga meminta agar jalur buang dari gerbang TPA angsung ke bagian belakang. Di mana, ada sekitar 40 meter lagi jalur truk angkut sampah untuk membuang sampah di bagian belakang yang ditambah pada 13 Juni lalu.

Baca Juga:  Dianggap Melawan, Golkar Siapkan Sanksi untuk Dua Kadernya di DPRD Pekanbaru

"Ini supaya sampah yang dibuang truk angkut langsung ke titik pembuatan sanitary landfill (proses pengolahan sampah dilapisi tanah)," tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari