PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Muhammad Sabarudi ST resmi menyandang status sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru di sisa periode 2019-2024. Ini dipastikan setelah dibacakannya perubahan itu berdasarkan SK dari DPC PKS Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna, Selasa (17/5).
Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan mengagendakan paripurna pelantikan dan pengukuhan secara resmi. Untuk diketahui Muhammad Sabarudi menggantikan Hamdani.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Ginda Burnama ST, serta puluhan anggota dewan. Sementara dari Pemko Pekanbaru, langsung dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Sekko HM Jamil, serta kepala OPD dan unsur Forkompimda.
Pengumuman perubahan itu dibacakan langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Baharuddin. "Dengan ini kami bacakan putusan SK DPP PKS, terkait pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani SIP kepada M Sabarudi ST. Dengan sudah dibacakan SK ini, hendaknya bisa dijalankan sesuai mekanisme yang ada," kata Baharuddin di dalam rapat resmi ini.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi ST mengatakan, meski sudah diumumkan dirinya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan periode 2019-2024, namun masih ada satu tahapan lagi, yakni pelantikan dan pengukuhan.
"Insya Allah, supaya bisa diagendakan secepatnya. Paling lama awal bulan depan (Juni 2022, red). Sehingga dirinya bersama teman-teman di DPRD Pekanbaru, bisa bekerja melayani rakyat. Mudah-mudahan tak ada kendala," harapnya.
Setelah diamanahkan jadi Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi yang semula menjabat selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru digantikan oleh Yasser Hamidy. Sementara posisi Hamdani menunggu keputusan dari DPD PKS.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Muhammad Sabarudi ST resmi menyandang status sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru di sisa periode 2019-2024. Ini dipastikan setelah dibacakannya perubahan itu berdasarkan SK dari DPC PKS Kota Pekanbaru dalam rapat paripurna, Selasa (17/5).
Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan mengagendakan paripurna pelantikan dan pengukuhan secara resmi. Untuk diketahui Muhammad Sabarudi menggantikan Hamdani.
- Advertisement -
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Ginda Burnama ST, serta puluhan anggota dewan. Sementara dari Pemko Pekanbaru, langsung dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Sekko HM Jamil, serta kepala OPD dan unsur Forkompimda.
Pengumuman perubahan itu dibacakan langsung oleh Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Baharuddin. "Dengan ini kami bacakan putusan SK DPP PKS, terkait pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani SIP kepada M Sabarudi ST. Dengan sudah dibacakan SK ini, hendaknya bisa dijalankan sesuai mekanisme yang ada," kata Baharuddin di dalam rapat resmi ini.
- Advertisement -
Kepada wartawan, Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi ST mengatakan, meski sudah diumumkan dirinya sebagai Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan periode 2019-2024, namun masih ada satu tahapan lagi, yakni pelantikan dan pengukuhan.
"Insya Allah, supaya bisa diagendakan secepatnya. Paling lama awal bulan depan (Juni 2022, red). Sehingga dirinya bersama teman-teman di DPRD Pekanbaru, bisa bekerja melayani rakyat. Mudah-mudahan tak ada kendala," harapnya.
Setelah diamanahkan jadi Ketua DPRD Pekanbaru, Sabarudi yang semula menjabat selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru digantikan oleh Yasser Hamidy. Sementara posisi Hamdani menunggu keputusan dari DPD PKS.(gus)