Jumat, 5 Juli 2024

Kasat Reskrim dan Kapolsek Dimutasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira pertama di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul). Yakni Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau No.ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12). 

Sebelumnya, Polda Riau juga melakukan mutasi terhadap 2 penyidik dari Polsek Tambusai Utara. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Riau. Hal itu merupakan buntut dari pengancaman keduanya terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Rohul berinisial Z. 

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mutasi AKP Rainly dan AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi sebagai Pama pada Direktorat Samapta Polda Riau. "Benar ada mutasi dimaksud," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (15/12). 

Baca Juga:  POM Lanud Rsn Razia Anggota di THM

Saat ditanya apakah mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sunarto menyebut merupakan mutasi biasa. "Mutasi biasa," singkatnya. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

- Advertisement -

Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di Polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Baca Juga:  Terjatuh saat Menjambret, Dua Pria Diamuk Massa

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JL dan Bribda RS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan.(nda) 

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira pertama di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul). Yakni Kasat Reskrim AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Riau No.ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12). 

Sebelumnya, Polda Riau juga melakukan mutasi terhadap 2 penyidik dari Polsek Tambusai Utara. Keduanya adalah Bripka JL dan Bripda RS. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Riau. Hal itu merupakan buntut dari pengancaman keduanya terhadap korban pemerkosaan di Kabupaten Rohul berinisial Z. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan mutasi AKP Rainly dan AKP D Raja Napitupulu. Keduanya dimutasi sebagai Pama pada Direktorat Samapta Polda Riau. "Benar ada mutasi dimaksud," ungkap Kombes Sunarto, Rabu (15/12). 

Baca Juga:  Solusi Dampak IPAL Dipertanyakan

Saat ditanya apakah mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek berkaitan dengan kasus pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sunarto menyebut merupakan mutasi biasa. "Mutasi biasa," singkatnya. 

Diketahui sebelumnya, seorang ibu muda di Rohul berinisial Z melaporkan 4 orang atas dugaan pemerkosaan. Tidak hanya sekali, korban diperkosa berkali-kali bahkan hingga digilir oleh 4 terlapor. Selain diperkosa, korban juga sempat mendapat perlakuan kekerasan dan ancaman akan dibunuh oleh para pelaku bila membongkar kejahatan mereka. 

Namun korban bersama suaminya, S memberanikan diri melapor ke Polsek Tambusai Utara. Saat melapor, bukan mendapat perlindungan, korban bersama suami diduga juga mendapat perlakuan kasar serta tekanan dari dua oknum polisi yang merupakan penyidik di Polsek setempat. Mereka dipaksa berdamai dengan terlapor. Ancaman dari oknum tersebut akhirnya berhasil direkam oleh korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas oknum anggota mengeluarkan kata-kata kasar dan bernada ancaman pada korban. 

Baca Juga:  Tujuh Personel Paskibraka Pekanbaru Positif Covid-19 Diisolasi

Dalam perjalanan kasusnya, polisi kemudian melakukan mutasi terhadap dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu. Keduanya, Bripka JL dan Bribda RS ditarik menjadi BA Biddokes Polda Riau dalam rangka pemeriksaan.(nda) 

Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari