24.2 C
Pekanbaru
Kamis, 12 Desember 2024
spot_img

Dua Perusahaan Serahkan Kewajiban 20 Persen pada Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan kewajiban 20 persen dari jumlah lahan yang dikelola perusahaan pada masyarakat sekitar lahan perusahaan.

Adapun dua perusahaan tersebut adalah PT Padasa Enam Utama yang menyerahkan kepada masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) kepada masyarakat Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darusalam.

Penyerahan lahan tersebut, setelah ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat dengan sistem bertahap yang sebelumnya disepakati melalui perjanjian notaris.

Itikad baik dua perusahaan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Riau (Gubri) H Edy Natar Nasution. Karena selain memberikan kebahagian bagi masyarakat juga merupakan hak yang sudah lama ditunggu-tunggu yang sebelumnya juga  sempat bermasalah dan diperjuangkan masyarakat pada perusahaan.

Hal itu disampaikan Gubri Edy Natar Nasution saat memberikan sambutan pada kegiatan doa syukuran Surau Suluk Darrus Solihin yang digelar masyarakat Desa Aliantan bersama tokoh masyarakat, tuan guru Thariqat Naqshabandiyah, Buya Syeh H Ala Iddin Aidruss Lc, Sabtu (13/1).

Dikatakannya, jika iktikad baik dua perusahan ini bisa menjadi contoh bagi semua perusahaan yang ada di Riau, khususnya perusahaan sawit yang mempunyai kewajiban mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20 persen dalam pengelolaan lahan sesuai aturan.

Baca Juga:  Mahasiswa Diajak Tertib Lalu Lintas

Sesuai informasi dari masyarakat penyerahan tersebut memang belum 100 persen karena dengan cara bertahap. Namun, Gubri meminta kepada masyarakat untuk menyambut dengan baik sampai penyerahan tuntas 100 persen.

“Sebagai Gubernur Riau, saya mengapresiasi iktikad baik dua perusahaan ini dan mengharapkan jadi contoh bagi semua perusahaan di Riau,” kata Gubri.

- Advertisement -

Gubri menegaskan, jika ia tidak pernah  mempersoalkan pola perusahaan penyelesaian persoalan ini. Apakah 20 persen itu diberikan berbentuk lahan atau  berbentuk hitungan secara ekonomis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat  ataupun bentuk lain yang disetujui oleh masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak dan lainya secara kesepakatan bersama.

“Jadi apapun polanya tidak masalah. Yang penting itu apa yang menjadi hak masyarakat dan kewajiban perusahaan dilaksanakan. Jika ini dilakukan yakinlah, tidak akan terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan aman masyarakat pun  nyaman,” ujar Gubri.

Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengakui, jika permasalahan 20 persen ini sudah menjadi persoalan besar bagi masyarakat Riau. Namun, untuk kebijakan penuh ia baru bisa setelah ditunjuk sebagai Gubernur Riau saat ini, meski dengan waktu singkat hingga 20 Februari 2024 depan, ia akan terus berupaya maksimal bisa membantu masyarakat dalam menuntaskan persolan ini.

Baca Juga:  SK Penempatan Selesai, Mantan Kasek Dapat Mengajar

Yang pastinya dengan waktu yang cukup singkat ini, ia minta doa dan berdoa bersama-sama bisa menjalankan dengan baik untuk masyarakat sebagai wujud tanggungjawab sebagai pemimpin.

“Semoga dalam wakru singkat ini, saya bisa menyelesaikan permasalahan yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat. Sekali lagi saya berharap, apa yang dilakukan oleh dua perusahaan di Rohul  ini menjadi contoh bagi PT SIR yang saat ini saya minta. Karena juga sudah lama  ditunggu masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun yang diwakili M Rois Zakaria SE sekaligus Ketua Koperasi Aliansi Albarroqah mengatakan, jika lahan yang diserahkan PT Padasa Enam Utama berjumlah sebanyak 120 hektare dari 194 hektare yang akan diserahkan. Penyerahan itu dilakukan secara bertahap yang sisanya masih dalam penentuan lahan oleh perusahaan.

“Alhamdulillah, dalam waktu dekat kita akan membuat kartu anggota untuk masyarakat yang akan menerima hasil lahan ini. Mudah-mudahan dalam waktu cepat sisa lahan ini juga segera direalisasikan oleh perusahaan,” katanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Dompet Dhuafa Sukses Gelar Voluntrip di Desa Danau Sontul

giat ini untuk memberikan dampak nyata kepada masyarakat. ’’Khususnya di bidang sosial, lingkungan, pendidikan dan kesehatan serta memberikan pengalaman kepada relawan untuk terjun langsung kepada masyarakat

PKM Jurusan Bisnis Komunikasi PCR Berikan Pelatihan Public Speaking di SMK TP Dumai

pemilihan tema dalam pengabdian ini merupakan hasil diskusi dengan pihak sekolah yang menginginkan ada pembelajaran mengenai public speaking yang diberikan pada siswa kelas XII

BIEO 2025 Tawarkan Rekomendasi Strategis Tantangan Ekonomi

Diskusi mengenai solusi tantangan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran daerah Riau dihelat di Hotel Pangeran Pekanbaru,

Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Kebun DP

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH mengingatkan seluruh  masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di areal perkebunan Duta Palma (DP). Karena aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu proses hukum terhadap perusahaan milik Duta Palma yang saat ini dalam penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.