Senin, 20 Mei 2024

Sepekan Dipimpin Plh, SK Pj Gubri Tak Kunjung Keluar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) sudah berakhir sejak sepekan lalu. Tepatnya sejak 20 Februari lalu. Tapi hingga kemarin Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubri tak kunjung dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu SK tersebut. “Untuk SK penunjukan Pj Gubernur Riau kita masih menunggu pemerintah pusat. Jadi masyarakat harap bersabar,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, Senin (26/2).

Yamaha

Untuk menjalankan roda pemerintahan di Riau, pemerintah pusat menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Jadi, sudah satu pekan jabatan Gubernur Riau diemban oleh Plh.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar SK Pj Gubri segera dikeluarkan Mendagri. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan Mendagri.

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Gubri Support Persiapan Kontingen Riau ke PON 2024

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

- Advertisement -

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I.

Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lancang Kuning 2021 Dimulai

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.

Sebelumnya, sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang juga digadang-gadang sebagai Pj Gubernur Riau. Di antaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang. Kemudian juga ada nama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Selanjutnya juga ada nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjabat sebagai Pj Gubri. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seakan menutup rapat informasi terkait penunjukan sekaligus pelantikan penjabat (Pj) Gubernur Riau yang seharusnya sudah dilantik pada 20 Februari lalu.

Berulang kali Riau Pos mengonfirmasi pihak Kemendgari melalui Plh Kapuspen hingga Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhadjar Diantoro. Namun hingga malam belum ada respons apapun.(sol/yus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) sudah berakhir sejak sepekan lalu. Tepatnya sejak 20 Februari lalu. Tapi hingga kemarin Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Penjabat (Pj) Gubri tak kunjung dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu SK tersebut. “Untuk SK penunjukan Pj Gubernur Riau kita masih menunggu pemerintah pusat. Jadi masyarakat harap bersabar,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, Senin (26/2).

Untuk menjalankan roda pemerintahan di Riau, pemerintah pusat menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau. Jadi, sudah satu pekan jabatan Gubernur Riau diemban oleh Plh.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus mendorong agar SK Pj Gubri segera dikeluarkan Mendagri. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Sabtu (24/2). Dikatakan Agung, sebelumnya dewan telah mengirimkan nama rekomendasi Pj Gubri sesuai permintaan Mendagri.

“Per tanggal 20 Februari lalu, kan jabatan Gubri sudah habis. Kemudian diisi Plh. Plh ini ada keterbatasan dalam wewenang. Maka kami mendorong supaya SK Pj Gubri segera diteken oleh Presiden karena di beberapa daerah kami lihat sudah kan,” sebut Agung.

Baca Juga:  Gubri Pastikan Masyarakat Kurang Mampu Dapat Hak Layanan Kesehatan Sama

Agung menyebutkan, Pj Gubri yang ditunjuk nanti diharapkan sesuai dengan nama yang direkomendasikan DPRD Riau. Sebab, sosok pemimpin Riau memang haruslah seseorang yang paham dengan situasi dan kondisi Riau. Baik secara geografis maupun kultur sosial. Apalagi masa jabatan Pj cukup panjang, hampir satu tahun.

“Ya tentu kami berharap Pj yang ditunjuk sesuai dengan nama yang sudah kami rekomendasikan. Orang yang betul-betul menguasai Provinsi Riau, punya pengalaman mengelola birokrasi, dan yang pasti tentu harus punya kedekatan dengan Riau,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Riau telah mengirimkan 3 usulan nama Pj Gubri kepada Kemendagri. Tiga nama tersebut adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang saat ini menjabat Plh Gubri, Rektor Unri Prof Sri Indarti, dan Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Usulan tersebut disampaikan ke Kemendagri. Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I.

Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Baca Juga:  Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Riau Susun Program

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.

Sebelumnya, sempat beredar sejumlah nama pejabat eselon I yang juga digadang-gadang sebagai Pj Gubernur Riau. Di antaranya adalah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang. Kemudian juga ada nama Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi.

Selanjutnya juga ada nama Sekdaprov Riau SF Hariyanto yang juga disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menjabat sebagai Pj Gubri. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seakan menutup rapat informasi terkait penunjukan sekaligus pelantikan penjabat (Pj) Gubernur Riau yang seharusnya sudah dilantik pada 20 Februari lalu.

Berulang kali Riau Pos mengonfirmasi pihak Kemendgari melalui Plh Kapuspen hingga Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhadjar Diantoro. Namun hingga malam belum ada respons apapun.(sol/yus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari