Jumat, 8 November 2024

Kawasan Kuliner Cut Nyak Dhien Kembali Dibuka

Pedagang Sempat Bingung Cari Lokasi

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat ditutup selama tiga hari, Selasa-Kamis (8-10/10) oleh Pemko Pekanbaru, kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien kembali dibuka, Jumat (11/10). Di hari pertama pasca-penutupan, banyak pedagang yang masih kebingungan karena ada sejumlah pembenahan yang dilakukan pemko.

Pantauan Riau Pos, Jumat (11/10) malam, di hari pertama kembali berjualan, banyak pedagang yang merasa kebingungan mencari lokasi berjualan mereka. Pasalnya, sejumlah pedagang yang tadinya berjualan di Jalan Cut Nyak Dhien didekat Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan belakang kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP), ternyata harus pindah ke kawasan samping dan belakang Pustaka Wilayah Soeman Hs.

- Advertisement -

Sejak pukul 17.00 WIB, para pedagang sudah berdatangan di kawasan kuliner untuk menempatkan barang dagangan mereka. Mereka hanya diperbolehkan berjualan disekitar Jalan Cut Nyak Dhien samping gedung Bank Indonesia, bundaran taman belakang Pustaka Wilayah Soeman Hs, Jalan Cut Meutia, dan Cut Nyak Dhien belakang Kantor Gubernur Riau.

Sementara Jalan Cut Nyak Dien belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dijadikan sebagai area parkir kendaraan roda dua, termasuk di halaman MPP untuk roda empat.

Begitu juga di Jalan Cut Nyak Dhien samping Menara Dang Merdu (BRKS) juga dijadikan sebagai kantong parkir roda empat dan roda dua.

- Advertisement -

Meski sudah terdapat nomor urut yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, masih banyak pedagang lainnya yang kebingungan mencari lokasi berjualan mereka. Sehingga sempat terjadi gesekan sedikit antara pedagang yang satu dengan yang lainnya.

Meskipun begitu, perselisihan itu tidak berlangsung lama, karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru langsung melakukan penanganan dan memberikan solusi kepada pedagang.

Baru pada pukul 18.00 WIB, seluruh pedagang di kawasan kuliner tersebut sudah mendapatkan lokasi berjualan mereka sesuai Nono urut yang telah dimiliki.

Mereka juga langsung mendapatkan stiker bertuliskan nomor urut pedagang yang didalamnya terdapat juga sejumlah peraturan yang harus dijalankan oleh pedagang.

Selain itum di hari pertama kemarin, aliran listrik di kawasan kuliner tersebut juga tidak berjalan optimal. Hanya sebagian pedagang yang aliran listriknya menyala yang bisa melakukan aktifitas jualan beli, namun sebagian lagi hanya bisa menunggu arus listrik yang disediakan oleh PLN dapat dinikmati dan memulai aktivitas berjualan.

Tak jarang aksi saling mengejek antara satu pedagang dengan pedagang lainnya pun kerap terjadi akibat ketidakmerataan aliran listrik atau penambahan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan  itu.

Salah seorang pedagang kuliner yang enggan disebutkan namanya mengaku tadinya sempat kebingungan mencari lokasi berjualan lantaran ia belum mendaftar nomor urut berjualan ke dinas terkait.

Sehingga ia meletakkan barang dagangan di kawasan yang sudah ditentukan untuk pedagang lainnya. Namun setelah tim dinas terkait memberikan arahan dan mendatanya, ia akhirnya bisa berjualan disekitar kawasan samping Pustaka Wilayah.

Baca Juga:  Penanganan Banjir Harus Serius

”Memang sempat bingung karena kami kan dipindahkan dari kawasan BRK, sekarang kami disuruh jualan ke samping Pustaka Wilayah. Semoga hari pertama ini lancar lah tidak ada kendala, sudah tiga hari kami tidak jualan,” katanya.

Seorang pedagang lainnya juga mengungkapkan hal yang serupa. Meskipun ia sudah mendapatkan tempat berjualan yang sama seperti sebelumnya, namun ia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan sewa kepada pedagang, dan kawasan kuliner tersebut dapat tertata dengan baik.

Pasalnya para pedagang diberikan ruang berjualan selebar 3 meter saja, dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai 12 meter.

”Kami masih belum tahu harga retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah, semoga saja lebih murah dibandingkan sebelumnya. Karena melihat kondisi hari pertama ini masih belum terlihat ada yang berbelanja seperti saat kami jualan dulu,” katanya .

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, kawasan Cut Nyak Dhien memang sudah dibuka malam ini untuk para pedagang bisa berjualan.

Saat ini kawasan Cut Nyak Dien sudah resmi dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko Pekanbaru mengambil alih dari beberapa pengelola sebelumnya lantaran tidak memiliki izin dan tidak memberikan pemasukan bagi daerah.

Padahal pengelola sebelumnya mengutip uang retribusi dari masing-masing pedagang hingga Rp1 juta setiap bulannya.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan Kuliner ini dan melakukan penataan mulai dari lapak pedagang, lokasi pedagang, tempat parkir, arus lalu lintas, dan PAD bagi Kota Pekanbaru.

Penataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, terdapat sejumlah ruas yang diperbolehkan untuk lokasi berjualan PKL mulai dari Jalan Cut Nyak Dien Samping Bank Indonesia, bundaran taman belakang Pustaka Wilayah, Jalan Cut Meutia, dan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau.

Sementara Jalan Cut Nyak Dien belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dijadikan sebagai area parkir kendaraan roda dua, termasuk di Halaman MPP untuk roda empat. Begitu juga di Jalan Cut Nyak Dien samping Menara Dang Merdu yang juga dijadikan sebagai kantong parkir roda empat dan roda dua.

Sesuai peta lokasi, kawasan tempat berjualan hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua. Dalam kawasan itu juga berlaku lajur satu arah yang berakhir di Jalan Cut Nyak Dien, Samping Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Malam ini aktifitas berjualan dikawasan kuliner sudah bisa dilakukan. kami juga sudah menempatkan tim untuk membantu pedagang yang kebingungan mencari lokasi berjualannya. Semuanya sudah dilakukan penataan baik pedagang, kawasan parkir, sampah dan juga listik dari PLN,”jelasnya

Baca Juga:  Potensi PAD Rp2 M, Pemko Akan Kelola Kawasan Kuliner

Sementara itu saat ditanyakan terkiat keluhan yang dirasakan oleh para pedagang Zulhelmi Arifin  berjanji bakal menindaklanjuti keluhan dari para pedagang.

Namun ia mengingatkan bahwa yang berjualan di kawasan kuliner itu adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan pengusaha, sehingga ukuran lapak yang disediakan sudah disesuaikan dengan kategori yang ada.

”Kita melakukan penataan PKL bukan menata pengusaha kaki lima, PKL tentu jauh beda antara PKL dengan pengusaha kaki lima. Kami memang harus membatasi ukuran  gerai para PKL di kawasan Jalan Cut  Nyak Dien. Hal ini dilakukan agar kawasan itu bisa menampung sekitar 400 pedagang. Kalau untuk kebutuhan listrik di kawasan itu sudah dihitung oleh PLN. Alhamdulillah sampai saat ini mereka  siap membantu pemasangan SPLU baru,” tuturnya

Di sisi lain, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menjelaskan, masing-masing pedagang mendapatkan besar lapak yang sama. Ada 402 pedagang yang akan berjualan di sana.

”Ukuran lapak pedagang yang disediakan 3 meter. Kemudian Total pedagang yang kita tata ada 402 pedagang kalau tidak salah,” ungkap Masykur.

Sementara terkait retribusi pedagang, kata Masykur, Rp5.000 per meter per hari. Retribusi tersebut sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Apabila tiga meter setiap lapaknya, artinya ada Rp15 ribu setiap hari. Kemudian jika dihitung per bulannya, maka ada Rp450 ribu retribusi yang harus dibayar pedagang ke Pemko Pekanbaru.

”Untuk retribusi lapak sekitar Rp15 ribu / 3 meter,untuk retribusi sampah dan iuran listrik, Pemko Pekanbaru masih melakukan kajian dan penghitungan,” tuturnya.

Di sisi lain, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, dirinya dan rombongan meninjau langsung kawasan kulier Cut Nyak Dhein untuk memastikan kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien setelah proses penataan selesai dilakukan.

Ia bersama sejumlah kepala dinas berjalan kaki mengelilingi kawasan memantau aktivitas para pedagang kuliner, untuk memastikan kesiapan fasilitas penunjang di kawasan tersebut.

”Kita bersyukur hari ini para pedagang sudah kooperatif dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Indra mengakui bahwa hari pertama ini merupakan uji coba tapi masih terdapat beberapa kekurangan. Ia berjanji untuk terus memperbaiki kawasan kuliner tersebut ke depannya.

“Karena ini baru malam pertama kami buka. Jadi, masih ada beberapa gangguan seperti masalah listrik dan lain-lain,” jelasnya.

Pihaknya memastikan tim dan pengelola kawasan terus bekerja untuk memperbaiki fasilitas penunjang, termasuk ketersediaan jaringan listrik dan fasilitas lainnya demi kenyamanan para pedagang dan pengunjung.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat ditutup selama tiga hari, Selasa-Kamis (8-10/10) oleh Pemko Pekanbaru, kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dhien kembali dibuka, Jumat (11/10). Di hari pertama pasca-penutupan, banyak pedagang yang masih kebingungan karena ada sejumlah pembenahan yang dilakukan pemko.

Pantauan Riau Pos, Jumat (11/10) malam, di hari pertama kembali berjualan, banyak pedagang yang merasa kebingungan mencari lokasi berjualan mereka. Pasalnya, sejumlah pedagang yang tadinya berjualan di Jalan Cut Nyak Dhien didekat Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan belakang kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP), ternyata harus pindah ke kawasan samping dan belakang Pustaka Wilayah Soeman Hs.

Sejak pukul 17.00 WIB, para pedagang sudah berdatangan di kawasan kuliner untuk menempatkan barang dagangan mereka. Mereka hanya diperbolehkan berjualan disekitar Jalan Cut Nyak Dhien samping gedung Bank Indonesia, bundaran taman belakang Pustaka Wilayah Soeman Hs, Jalan Cut Meutia, dan Cut Nyak Dhien belakang Kantor Gubernur Riau.

- Advertisement -

Sementara Jalan Cut Nyak Dien belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dijadikan sebagai area parkir kendaraan roda dua, termasuk di halaman MPP untuk roda empat.

Begitu juga di Jalan Cut Nyak Dhien samping Menara Dang Merdu (BRKS) juga dijadikan sebagai kantong parkir roda empat dan roda dua.

Meski sudah terdapat nomor urut yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, masih banyak pedagang lainnya yang kebingungan mencari lokasi berjualan mereka. Sehingga sempat terjadi gesekan sedikit antara pedagang yang satu dengan yang lainnya.

Meskipun begitu, perselisihan itu tidak berlangsung lama, karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru langsung melakukan penanganan dan memberikan solusi kepada pedagang.

Baru pada pukul 18.00 WIB, seluruh pedagang di kawasan kuliner tersebut sudah mendapatkan lokasi berjualan mereka sesuai Nono urut yang telah dimiliki.

Mereka juga langsung mendapatkan stiker bertuliskan nomor urut pedagang yang didalamnya terdapat juga sejumlah peraturan yang harus dijalankan oleh pedagang.

Selain itum di hari pertama kemarin, aliran listrik di kawasan kuliner tersebut juga tidak berjalan optimal. Hanya sebagian pedagang yang aliran listriknya menyala yang bisa melakukan aktifitas jualan beli, namun sebagian lagi hanya bisa menunggu arus listrik yang disediakan oleh PLN dapat dinikmati dan memulai aktivitas berjualan.

Tak jarang aksi saling mengejek antara satu pedagang dengan pedagang lainnya pun kerap terjadi akibat ketidakmerataan aliran listrik atau penambahan pemasangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan  itu.

Salah seorang pedagang kuliner yang enggan disebutkan namanya mengaku tadinya sempat kebingungan mencari lokasi berjualan lantaran ia belum mendaftar nomor urut berjualan ke dinas terkait.

Sehingga ia meletakkan barang dagangan di kawasan yang sudah ditentukan untuk pedagang lainnya. Namun setelah tim dinas terkait memberikan arahan dan mendatanya, ia akhirnya bisa berjualan disekitar kawasan samping Pustaka Wilayah.

Baca Juga:  Tim PkM Geologi UIR Edukasi Gempa di SMK MTR

”Memang sempat bingung karena kami kan dipindahkan dari kawasan BRK, sekarang kami disuruh jualan ke samping Pustaka Wilayah. Semoga hari pertama ini lancar lah tidak ada kendala, sudah tiga hari kami tidak jualan,” katanya.

Seorang pedagang lainnya juga mengungkapkan hal yang serupa. Meskipun ia sudah mendapatkan tempat berjualan yang sama seperti sebelumnya, namun ia berharap pemerintah bisa memberikan keringanan sewa kepada pedagang, dan kawasan kuliner tersebut dapat tertata dengan baik.

Pasalnya para pedagang diberikan ruang berjualan selebar 3 meter saja, dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai 12 meter.

”Kami masih belum tahu harga retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah, semoga saja lebih murah dibandingkan sebelumnya. Karena melihat kondisi hari pertama ini masih belum terlihat ada yang berbelanja seperti saat kami jualan dulu,” katanya .

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, kawasan Cut Nyak Dhien memang sudah dibuka malam ini untuk para pedagang bisa berjualan.

Saat ini kawasan Cut Nyak Dien sudah resmi dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko Pekanbaru mengambil alih dari beberapa pengelola sebelumnya lantaran tidak memiliki izin dan tidak memberikan pemasukan bagi daerah.

Padahal pengelola sebelumnya mengutip uang retribusi dari masing-masing pedagang hingga Rp1 juta setiap bulannya.

Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru mengambil alih pengelolaan kawasan Kuliner ini dan melakukan penataan mulai dari lapak pedagang, lokasi pedagang, tempat parkir, arus lalu lintas, dan PAD bagi Kota Pekanbaru.

Penataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, terdapat sejumlah ruas yang diperbolehkan untuk lokasi berjualan PKL mulai dari Jalan Cut Nyak Dien Samping Bank Indonesia, bundaran taman belakang Pustaka Wilayah, Jalan Cut Meutia, dan Cut Nyak Dien belakang Kantor Gubernur Riau.

Sementara Jalan Cut Nyak Dien belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dijadikan sebagai area parkir kendaraan roda dua, termasuk di Halaman MPP untuk roda empat. Begitu juga di Jalan Cut Nyak Dien samping Menara Dang Merdu yang juga dijadikan sebagai kantong parkir roda empat dan roda dua.

Sesuai peta lokasi, kawasan tempat berjualan hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua. Dalam kawasan itu juga berlaku lajur satu arah yang berakhir di Jalan Cut Nyak Dien, Samping Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Malam ini aktifitas berjualan dikawasan kuliner sudah bisa dilakukan. kami juga sudah menempatkan tim untuk membantu pedagang yang kebingungan mencari lokasi berjualannya. Semuanya sudah dilakukan penataan baik pedagang, kawasan parkir, sampah dan juga listik dari PLN,”jelasnya

Baca Juga:  Sampah Menumpuk di Jalur Hijau Jalan Sudirman

Sementara itu saat ditanyakan terkiat keluhan yang dirasakan oleh para pedagang Zulhelmi Arifin  berjanji bakal menindaklanjuti keluhan dari para pedagang.

Namun ia mengingatkan bahwa yang berjualan di kawasan kuliner itu adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan pengusaha, sehingga ukuran lapak yang disediakan sudah disesuaikan dengan kategori yang ada.

”Kita melakukan penataan PKL bukan menata pengusaha kaki lima, PKL tentu jauh beda antara PKL dengan pengusaha kaki lima. Kami memang harus membatasi ukuran  gerai para PKL di kawasan Jalan Cut  Nyak Dien. Hal ini dilakukan agar kawasan itu bisa menampung sekitar 400 pedagang. Kalau untuk kebutuhan listrik di kawasan itu sudah dihitung oleh PLN. Alhamdulillah sampai saat ini mereka  siap membantu pemasangan SPLU baru,” tuturnya

Di sisi lain, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi menjelaskan, masing-masing pedagang mendapatkan besar lapak yang sama. Ada 402 pedagang yang akan berjualan di sana.

”Ukuran lapak pedagang yang disediakan 3 meter. Kemudian Total pedagang yang kita tata ada 402 pedagang kalau tidak salah,” ungkap Masykur.

Sementara terkait retribusi pedagang, kata Masykur, Rp5.000 per meter per hari. Retribusi tersebut sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Apabila tiga meter setiap lapaknya, artinya ada Rp15 ribu setiap hari. Kemudian jika dihitung per bulannya, maka ada Rp450 ribu retribusi yang harus dibayar pedagang ke Pemko Pekanbaru.

”Untuk retribusi lapak sekitar Rp15 ribu / 3 meter,untuk retribusi sampah dan iuran listrik, Pemko Pekanbaru masih melakukan kajian dan penghitungan,” tuturnya.

Di sisi lain, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, dirinya dan rombongan meninjau langsung kawasan kulier Cut Nyak Dhein untuk memastikan kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien setelah proses penataan selesai dilakukan.

Ia bersama sejumlah kepala dinas berjalan kaki mengelilingi kawasan memantau aktivitas para pedagang kuliner, untuk memastikan kesiapan fasilitas penunjang di kawasan tersebut.

”Kita bersyukur hari ini para pedagang sudah kooperatif dengan berjualan di lokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Indra mengakui bahwa hari pertama ini merupakan uji coba tapi masih terdapat beberapa kekurangan. Ia berjanji untuk terus memperbaiki kawasan kuliner tersebut ke depannya.

“Karena ini baru malam pertama kami buka. Jadi, masih ada beberapa gangguan seperti masalah listrik dan lain-lain,” jelasnya.

Pihaknya memastikan tim dan pengelola kawasan terus bekerja untuk memperbaiki fasilitas penunjang, termasuk ketersediaan jaringan listrik dan fasilitas lainnya demi kenyamanan para pedagang dan pengunjung.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari