Kamis, 10 April 2025

Timses Dilarang Pasang Spanduk Sembarangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada masing-masing tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah baik Kota Pekanbaru maupun Riau agar tidak memasang spanduk sembarangan, apalagi dipakukan di pohon.

”Kami mengimbau para timses yang membantu bakal calon kepala daerah agar spanduk jangan dipaku di pohon. Ini masih kami lihat banyak spanduk yang dipaku di pohon,” ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (13/8).

Menurutnya, kemungkinan besar bakal calon kepala daerah tidak tahu spanduknya dipasang di pohon dengan cara dipaku.

”Jadi kami imbau, kalau bisa calonnya juga mengingatkan timses yang akan memasang spanduk, agar jangan memasang spanduk dengan cara dipaku di pohon,” katanya.

Baca Juga:  Preventive Strike, 300 Personel Dikerahkan

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat atau usai pelaksa naan HUT RI karena Satpol-PP

harus melakukan persiapan pelaksanaan HUT RI.

Tetapi ia pastikan pihaknya tetap rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan.

”Saat ini kami tidak bisa melakukan penertiban semuanya, hanya satu ruas jalan saja kami sudah selesai. Kami belum fokus saat ini, karena kami juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan HUT RI,” terangnya.

Terkait koordinasi Satpol-PP dengan Bawaslu maupun dengan KPU terkait banyaknya spanduk atau baliho bakal calon kepala daerah yang saat ini banyak dipasang di pinggir jalan dan dipaku di pohon, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihak Bawaslu maupun KPU menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho bakal calon tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Terbatas

”Mereka menyarankan kepada kami untuk melakukan penertiban. Kalau memang itu melanggar, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah. Kata mereka seperti itu. Kami berharap kan ada petunjuk dari KPU maupun dari Bawaslu,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada masing-masing tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah baik Kota Pekanbaru maupun Riau agar tidak memasang spanduk sembarangan, apalagi dipakukan di pohon.

”Kami mengimbau para timses yang membantu bakal calon kepala daerah agar spanduk jangan dipaku di pohon. Ini masih kami lihat banyak spanduk yang dipaku di pohon,” ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (13/8).

Menurutnya, kemungkinan besar bakal calon kepala daerah tidak tahu spanduknya dipasang di pohon dengan cara dipaku.

”Jadi kami imbau, kalau bisa calonnya juga mengingatkan timses yang akan memasang spanduk, agar jangan memasang spanduk dengan cara dipaku di pohon,” katanya.

Baca Juga:  BRI Kanca Pekanbaru Bagikan Sembako untuk Tiga Panti

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat atau usai pelaksa naan HUT RI karena Satpol-PP

harus melakukan persiapan pelaksanaan HUT RI.

Tetapi ia pastikan pihaknya tetap rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan.

”Saat ini kami tidak bisa melakukan penertiban semuanya, hanya satu ruas jalan saja kami sudah selesai. Kami belum fokus saat ini, karena kami juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan HUT RI,” terangnya.

Terkait koordinasi Satpol-PP dengan Bawaslu maupun dengan KPU terkait banyaknya spanduk atau baliho bakal calon kepala daerah yang saat ini banyak dipasang di pinggir jalan dan dipaku di pohon, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihak Bawaslu maupun KPU menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho bakal calon tersebut.

Baca Juga:  Pengungsi Rohingya Hanya Tersisa 35 Orang

”Mereka menyarankan kepada kami untuk melakukan penertiban. Kalau memang itu melanggar, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah. Kata mereka seperti itu. Kami berharap kan ada petunjuk dari KPU maupun dari Bawaslu,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Timses Dilarang Pasang Spanduk Sembarangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada masing-masing tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah baik Kota Pekanbaru maupun Riau agar tidak memasang spanduk sembarangan, apalagi dipakukan di pohon.

”Kami mengimbau para timses yang membantu bakal calon kepala daerah agar spanduk jangan dipaku di pohon. Ini masih kami lihat banyak spanduk yang dipaku di pohon,” ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (13/8).

Menurutnya, kemungkinan besar bakal calon kepala daerah tidak tahu spanduknya dipasang di pohon dengan cara dipaku.

”Jadi kami imbau, kalau bisa calonnya juga mengingatkan timses yang akan memasang spanduk, agar jangan memasang spanduk dengan cara dipaku di pohon,” katanya.

Baca Juga:  Preventive Strike, 300 Personel Dikerahkan

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat atau usai pelaksa naan HUT RI karena Satpol-PP

harus melakukan persiapan pelaksanaan HUT RI.

Tetapi ia pastikan pihaknya tetap rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan.

”Saat ini kami tidak bisa melakukan penertiban semuanya, hanya satu ruas jalan saja kami sudah selesai. Kami belum fokus saat ini, karena kami juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan HUT RI,” terangnya.

Terkait koordinasi Satpol-PP dengan Bawaslu maupun dengan KPU terkait banyaknya spanduk atau baliho bakal calon kepala daerah yang saat ini banyak dipasang di pinggir jalan dan dipaku di pohon, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihak Bawaslu maupun KPU menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho bakal calon tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Napi Jalani Pengecekan Iris Mata

”Mereka menyarankan kepada kami untuk melakukan penertiban. Kalau memang itu melanggar, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah. Kata mereka seperti itu. Kami berharap kan ada petunjuk dari KPU maupun dari Bawaslu,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan kepada masing-masing tim sukses (timses) bakal calon kepala daerah baik Kota Pekanbaru maupun Riau agar tidak memasang spanduk sembarangan, apalagi dipakukan di pohon.

”Kami mengimbau para timses yang membantu bakal calon kepala daerah agar spanduk jangan dipaku di pohon. Ini masih kami lihat banyak spanduk yang dipaku di pohon,” ujar Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (13/8).

Menurutnya, kemungkinan besar bakal calon kepala daerah tidak tahu spanduknya dipasang di pohon dengan cara dipaku.

”Jadi kami imbau, kalau bisa calonnya juga mengingatkan timses yang akan memasang spanduk, agar jangan memasang spanduk dengan cara dipaku di pohon,” katanya.

Baca Juga:  Pengungsi Rohingya Hanya Tersisa 35 Orang

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban dalam waktu dekat atau usai pelaksa naan HUT RI karena Satpol-PP

harus melakukan persiapan pelaksanaan HUT RI.

Tetapi ia pastikan pihaknya tetap rutin melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan.

”Saat ini kami tidak bisa melakukan penertiban semuanya, hanya satu ruas jalan saja kami sudah selesai. Kami belum fokus saat ini, karena kami juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan HUT RI,” terangnya.

Terkait koordinasi Satpol-PP dengan Bawaslu maupun dengan KPU terkait banyaknya spanduk atau baliho bakal calon kepala daerah yang saat ini banyak dipasang di pinggir jalan dan dipaku di pohon, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihak Bawaslu maupun KPU menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho bakal calon tersebut.

Baca Juga:  Sudah 90 Persen, Peresmian Pasar Induk Belum Dijadwalkan

”Mereka menyarankan kepada kami untuk melakukan penertiban. Kalau memang itu melanggar, mereka menyarankan agar dilakukan penertiban oleh pemerintah. Kata mereka seperti itu. Kami berharap kan ada petunjuk dari KPU maupun dari Bawaslu,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari