Senin, 14 Juli 2025

IKKS Pekanbaru Dukung Perbup Pelarangan Penyebutan Sponsor Pacu Jalur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto memberikan dukungan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Perubahan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Festival Pacu Jalur mengenai pelarangan penyebutan nama sponsor dalam penamaan resmi jalur yang didaftarkan kepada panitia.

Ia mencontohkan klub sepakbola nama sponsor hanya ada pada pakaian pemain. ’’Seperti klub sepak bola Barcelona nama sponsor yang kita saksikan hanya pada pakaian yang dikenakan oleh pemain klub tersebut yang tertulis Qatar,’’ paparnya, Ahad (13/7).

Menurutnya, penyebutan nama sponsor janganlah ditambah lagi pada nama pacu jalur karena namanya sudah sakral melekat dari awal dengan menggelar doa bersama. Ditambah kesannya perahu jalur pemilik sponsor. ‘’Sudahlah nama jalur panjang ditambah pula nama sponsor diumumkan oleh panitia. Cukup nama jalur yang sudah disakralkan oleh masing-masing desa. Jadi silakan nama sponsor dituliskan pada seragam pendayung dan atribut lainnya,’’ terangnya.

Baca Juga:  Kasus Pemukulan Driver Ojol Berakhir Damai

Ia sangat gembira, pacu jalur yang merupakan pesta rakyat yang menggambarkan semangat gotong royong, kekuatan dan keberanian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau saat ini populeritasnya sudah mendunia.

Pacu jalur bukan fenomena baru, sudah ada pada abad ke-17. Ini merupakan tradisi lokal secara perlahan merangkak naik ke panggung dunia. Sebab ada keunikannya seperti penari anak kecil di haluan perahu yang didayung banyak orang.

Pacu jalur yang tadinya hanya diketahui oleh masyarakat Riau kini menjadi ikon pariwisata Indonesia yang semakin dikenal luas. Di tengah populeritas yang melambung maka para sponsorpun berdatangan menyatakan kesedian menjadi sponsor.

‘’Pada pacu jalur tersebut ada tarian di haluan jalur dan kini sangat trending beritanya karena seluruh dunia menirunya. Mulai tarian yang ditirukan oleh pemain sepakbola dunia PSG. Gerakan penarinya seirima dengan para pendayungnya sehingga menambah semangat para pendayung. Pacu jalur ini merupakan perahu panjang bisa mencapai 40 meter yang didayung hingga 60 orang,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi TPS Ilegal Baru, Warga Gotong Royong Bersihkan Lahan Tidur

Sementara itu sehubungan dengan polemik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia pelaksana pernah angkat bicara dengan memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tidak melarang eksistensi sponsor, namun mengatur tata cara publikasi agar tetap menjaga nilai budaya pacu jalur.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar, dalam Perbup yang baru, sponsor tetap diperbolehkan mencantumkan namanya pada badan jalur, seragam pendayung, dan atribut lainnya. Namun, untuk menjaga identitas budaya, nama sponsor tidak dicantumkan dalam hasil resmi yang dibacakan panitia.

‘’Ini bukan membatasi ruang sponsor, tapi mengatur cara tampilnya agar tidak menutupi identitas budaya jalur. Kita jaga marwahnya,’’ ucap Azhar.(nto/c)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto memberikan dukungan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Perubahan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Festival Pacu Jalur mengenai pelarangan penyebutan nama sponsor dalam penamaan resmi jalur yang didaftarkan kepada panitia.

Ia mencontohkan klub sepakbola nama sponsor hanya ada pada pakaian pemain. ’’Seperti klub sepak bola Barcelona nama sponsor yang kita saksikan hanya pada pakaian yang dikenakan oleh pemain klub tersebut yang tertulis Qatar,’’ paparnya, Ahad (13/7).

Menurutnya, penyebutan nama sponsor janganlah ditambah lagi pada nama pacu jalur karena namanya sudah sakral melekat dari awal dengan menggelar doa bersama. Ditambah kesannya perahu jalur pemilik sponsor. ‘’Sudahlah nama jalur panjang ditambah pula nama sponsor diumumkan oleh panitia. Cukup nama jalur yang sudah disakralkan oleh masing-masing desa. Jadi silakan nama sponsor dituliskan pada seragam pendayung dan atribut lainnya,’’ terangnya.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Gelar Pasar Murah Tiap Pekan

Ia sangat gembira, pacu jalur yang merupakan pesta rakyat yang menggambarkan semangat gotong royong, kekuatan dan keberanian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau saat ini populeritasnya sudah mendunia.

Pacu jalur bukan fenomena baru, sudah ada pada abad ke-17. Ini merupakan tradisi lokal secara perlahan merangkak naik ke panggung dunia. Sebab ada keunikannya seperti penari anak kecil di haluan perahu yang didayung banyak orang.

- Advertisement -

Pacu jalur yang tadinya hanya diketahui oleh masyarakat Riau kini menjadi ikon pariwisata Indonesia yang semakin dikenal luas. Di tengah populeritas yang melambung maka para sponsorpun berdatangan menyatakan kesedian menjadi sponsor.

‘’Pada pacu jalur tersebut ada tarian di haluan jalur dan kini sangat trending beritanya karena seluruh dunia menirunya. Mulai tarian yang ditirukan oleh pemain sepakbola dunia PSG. Gerakan penarinya seirima dengan para pendayungnya sehingga menambah semangat para pendayung. Pacu jalur ini merupakan perahu panjang bisa mencapai 40 meter yang didayung hingga 60 orang,’’ tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Investasi Masuk Capai Rp2,978 T

Sementara itu sehubungan dengan polemik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia pelaksana pernah angkat bicara dengan memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tidak melarang eksistensi sponsor, namun mengatur tata cara publikasi agar tetap menjaga nilai budaya pacu jalur.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar, dalam Perbup yang baru, sponsor tetap diperbolehkan mencantumkan namanya pada badan jalur, seragam pendayung, dan atribut lainnya. Namun, untuk menjaga identitas budaya, nama sponsor tidak dicantumkan dalam hasil resmi yang dibacakan panitia.

‘’Ini bukan membatasi ruang sponsor, tapi mengatur cara tampilnya agar tidak menutupi identitas budaya jalur. Kita jaga marwahnya,’’ ucap Azhar.(nto/c)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto memberikan dukungan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing Perubahan Nomor 26 Tahun 2025 tentang Festival Pacu Jalur mengenai pelarangan penyebutan nama sponsor dalam penamaan resmi jalur yang didaftarkan kepada panitia.

Ia mencontohkan klub sepakbola nama sponsor hanya ada pada pakaian pemain. ’’Seperti klub sepak bola Barcelona nama sponsor yang kita saksikan hanya pada pakaian yang dikenakan oleh pemain klub tersebut yang tertulis Qatar,’’ paparnya, Ahad (13/7).

Menurutnya, penyebutan nama sponsor janganlah ditambah lagi pada nama pacu jalur karena namanya sudah sakral melekat dari awal dengan menggelar doa bersama. Ditambah kesannya perahu jalur pemilik sponsor. ‘’Sudahlah nama jalur panjang ditambah pula nama sponsor diumumkan oleh panitia. Cukup nama jalur yang sudah disakralkan oleh masing-masing desa. Jadi silakan nama sponsor dituliskan pada seragam pendayung dan atribut lainnya,’’ terangnya.

Baca Juga:  Anggaran Pencegahan Karhutla di BPBD Bertambah

Ia sangat gembira, pacu jalur yang merupakan pesta rakyat yang menggambarkan semangat gotong royong, kekuatan dan keberanian masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau saat ini populeritasnya sudah mendunia.

Pacu jalur bukan fenomena baru, sudah ada pada abad ke-17. Ini merupakan tradisi lokal secara perlahan merangkak naik ke panggung dunia. Sebab ada keunikannya seperti penari anak kecil di haluan perahu yang didayung banyak orang.

Pacu jalur yang tadinya hanya diketahui oleh masyarakat Riau kini menjadi ikon pariwisata Indonesia yang semakin dikenal luas. Di tengah populeritas yang melambung maka para sponsorpun berdatangan menyatakan kesedian menjadi sponsor.

‘’Pada pacu jalur tersebut ada tarian di haluan jalur dan kini sangat trending beritanya karena seluruh dunia menirunya. Mulai tarian yang ditirukan oleh pemain sepakbola dunia PSG. Gerakan penarinya seirima dengan para pendayungnya sehingga menambah semangat para pendayung. Pacu jalur ini merupakan perahu panjang bisa mencapai 40 meter yang didayung hingga 60 orang,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Tim KKN Unri Kelompok 8 Bantu APD Dua Puskesmas

Sementara itu sehubungan dengan polemik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui panitia pelaksana pernah angkat bicara dengan memberikan klarifikasi bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tidak melarang eksistensi sponsor, namun mengatur tata cara publikasi agar tetap menjaga nilai budaya pacu jalur.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing Azhar, dalam Perbup yang baru, sponsor tetap diperbolehkan mencantumkan namanya pada badan jalur, seragam pendayung, dan atribut lainnya. Namun, untuk menjaga identitas budaya, nama sponsor tidak dicantumkan dalam hasil resmi yang dibacakan panitia.

‘’Ini bukan membatasi ruang sponsor, tapi mengatur cara tampilnya agar tidak menutupi identitas budaya jalur. Kita jaga marwahnya,’’ ucap Azhar.(nto/c)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari