PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang tersangka pelaku penganiayaan berinisial M (33), Ahad (12/6). Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya dan sang ayah di parkiran salah satu toko ritel modern di Jalan Soekarno-Hatta pada Selasa (7/6) lalu.
Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan pada Ahad (12/6) menjelaskan, kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku M meminta korban bersama ayahnya untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP), di parkiran salah satu toko ritel modern di Jalan Soekarno-Hatta. Namun begitu tiba di lokasi tersebut, korban langsung dipukul oleh pelaku.
"Jadi awalnya pelaku meminta korban bersama ayahnya datang ke TKP. Ketika tiba di TKP korban langsung dihajar atau dipukul oleh pelaku. Melihat hal tersebut ayah korban mencoba melerai. Namun salah satu teman pelaku malah melempar batu jenis paving block ke ayah korban dari arah belakang. Sehingga menyebabkan adanya luka serta benjolan di kepala belakang ayah korban," ungkap Kompol Andri.
Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan data untuk mengusut kasus ini. Bermodal laporan dan video berdurasi sekitar 40 detik, baru pada Ahad (12/6) keberadaan pelaku terendus.
"Kami berhasil mengamankan pelaku saat pelaku sedang berada di rumah saudara kandungnya, tepatnya di Jalan Kartama. Sejumlah barang bukti ikut kami amankan terkait kasus ini. Termasuk 1 paving blok, 2 keping pecahan helm dan dari file rekaman video 40 dan 10 detik," terang Kompol Andri.
Ketika ditanya terkait alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, Kompol Andri menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Motif pelaku apa, ini kami sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut," tutup Kasat Reskrim.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang tersangka pelaku penganiayaan berinisial M (33), Ahad (12/6). Penangkapan pelaku ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya dan sang ayah di parkiran salah satu toko ritel modern di Jalan Soekarno-Hatta pada Selasa (7/6) lalu.
Kasat Reskrim Kompol Andri Setiawan pada Ahad (12/6) menjelaskan, kejadian penganiayaan ini bermula ketika pelaku M meminta korban bersama ayahnya untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP), di parkiran salah satu toko ritel modern di Jalan Soekarno-Hatta. Namun begitu tiba di lokasi tersebut, korban langsung dipukul oleh pelaku.
- Advertisement -
"Jadi awalnya pelaku meminta korban bersama ayahnya datang ke TKP. Ketika tiba di TKP korban langsung dihajar atau dipukul oleh pelaku. Melihat hal tersebut ayah korban mencoba melerai. Namun salah satu teman pelaku malah melempar batu jenis paving block ke ayah korban dari arah belakang. Sehingga menyebabkan adanya luka serta benjolan di kepala belakang ayah korban," ungkap Kompol Andri.
Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan data untuk mengusut kasus ini. Bermodal laporan dan video berdurasi sekitar 40 detik, baru pada Ahad (12/6) keberadaan pelaku terendus.
- Advertisement -
"Kami berhasil mengamankan pelaku saat pelaku sedang berada di rumah saudara kandungnya, tepatnya di Jalan Kartama. Sejumlah barang bukti ikut kami amankan terkait kasus ini. Termasuk 1 paving blok, 2 keping pecahan helm dan dari file rekaman video 40 dan 10 detik," terang Kompol Andri.
Ketika ditanya terkait alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, Kompol Andri menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Motif pelaku apa, ini kami sedang melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut," tutup Kasat Reskrim.(end)