Kamis, 10 Oktober 2024

Carikan Solusi Bagaikan APBD Bisa Digunakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.

"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.

- Advertisement -

Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.

Baca Juga:  Pawai Obor dan Mobil Hias Ramaikan Gema Takbir

"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.

- Advertisement -

Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.

"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.

Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.

"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.

Baca Juga:  Diduga Tak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Siak

Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.

"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, meminta kepada Pemko Pekanbaru supaya dapat sesegera mungkin mencarikan solusi bagaimana APBD 2021 bisa digunakan cepat.

"Harapan kita tentu mendorong Pemko, bagaimana bisa APBD ini bisa digunakan secepatnya," kata Hamdani kepada wartawan.

Statement ini disampaikannya, menanggapi apa yang ditegaskan Sekdako Pekanbaru M Jamil sebelumnya. Disebutkan, persoalannya bukan di Pemko melainkan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sampai saat ini belum bisa digunakan. Mendengar informasi terbaru dari Pemko lewat media massa imi, bahwa soal APBD belum bisa digunakan dalam waktu dekat, dan yang menjadi penyebab adalah SIPD tadi, maka polisi PKS ini mendorong Pemko untuk dapat mencarikan solusi sesegera mungkin.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar SMP Ikuti Vaksinasi Lanjutan

"Paling tidak solusi jangka pendek menjelang SIPD itu dapat di maksimalkan, " harap Hamdani.

Disebutkannya juga, baik masyarakat maupun OPD Pemko memang masih menunggu bagaimana perputaran APBD Pemko Tahun Anggaran 2021 bisa direalisasikan dengan cepat.

"Dengan pergeseran anggaran, mungkin dapat mempercepat proses realisasi APBD," harap Hamdani.

Disampaikan Hamdani juga, pihaknya (DPRD Pekanbaru, red) berencana akan mempertanyakan persoalan SIPD ini melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat jika masih mengganjal juga.

"Supaya bagaimana masalah wajib seperti gaji dan juga kewajiban yang tidak bisa ditunda-tunda bisa tanpa aplikasi itu, langsung dibayarkan tidak harus masuk melalui pola tersebut. Tapi inikan domain eksekutif," terang Hamdani.

Baca Juga:  Pawai Obor dan Mobil Hias Ramaikan Gema Takbir

Adanya penyeragaman regulasi sistem yang dilaksanakan Pemerintah Pusat tentu harus didukung dengan banyak faktor, SDM paling penting, namun juga mesti ada kemudahan jika belum bisa digunakan. Apalagi saat ini sudah triwulan satu 2021.

"Pengaplikasian ini tidak segampang yang dibayangkan. Kalau di teknis Kemendagri mengharuskan maksimal. Tapi gara-gara sistem baru ini, sudah 3 bulan, semua daerah termasuk Pemko jadi tersandera," paparnya.

Untuk itu, ditegaskan Hamdani, karena persoalan ini merupakan domainnya Pemko, dia berharap supaya segera dapat solusi. (gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari