Rabu, 9 April 2025
spot_img

Ribuan THL Riau Dilindungi BPJS TK

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan ketenagakerjaan untuk tenaga harian lepas (THL) secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edi Natar.

Penyerahan yang digelar, Jumat (11/6) sekaligus penyerahan santunan kepada peserta BP Jamsostek serta beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsostek.Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin didampingi Deputi Kanwil BP Jamsostek Sumbar Riau Pepen Almas dan Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, tugas utama BP Jamsostek ini bagaimana menarik sebanyak mungkin pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Sebagai badan yang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, BP Jamsostek ini memiliki manfaat yang banyak di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun serta baru- baru ini pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan lagi program kelima yang jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Zainuddin.

Baca Juga:  Pemko Diminta Serahkan Pasar Cik Puan ke Pemprov

Kata Zainuddin, jaminan kehilangan pekerjaan itu dilahirkan oleh pemerintah tanpa adanya iuran tambahan, jadi perusahaan tetap membayar iuran seperti biasa sebagaimana pembiayaan jaminan kehilangan pekerjaannya bagian yang dibayarkan kematian dan kecelakaan kerjanya diambil sebagian. "Untuk membiayai terus ditambah apa lagi pemerintah menambahkan dari APBN 0,2 persen. Ikut Jamsostek kalau ada PHK manfaatnya yang pertama selama 6 bulan harus mencari pekerjaan dan gaji 6 bulan itu dibayarkan pemerintah, diberi santunan," tuturnya.

Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di Provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

Baca Juga:  Juni, BKPRMI Gelar FASI VII

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan ketenagakerjaan untuk tenaga harian lepas (THL) secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edi Natar.

Penyerahan yang digelar, Jumat (11/6) sekaligus penyerahan santunan kepada peserta BP Jamsostek serta beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsostek.Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin didampingi Deputi Kanwil BP Jamsostek Sumbar Riau Pepen Almas dan Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, tugas utama BP Jamsostek ini bagaimana menarik sebanyak mungkin pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Sebagai badan yang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, BP Jamsostek ini memiliki manfaat yang banyak di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun serta baru- baru ini pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan lagi program kelima yang jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Zainuddin.

Baca Juga:  Jajaki Kota Kembar di Jepang

Kata Zainuddin, jaminan kehilangan pekerjaan itu dilahirkan oleh pemerintah tanpa adanya iuran tambahan, jadi perusahaan tetap membayar iuran seperti biasa sebagaimana pembiayaan jaminan kehilangan pekerjaannya bagian yang dibayarkan kematian dan kecelakaan kerjanya diambil sebagian. "Untuk membiayai terus ditambah apa lagi pemerintah menambahkan dari APBN 0,2 persen. Ikut Jamsostek kalau ada PHK manfaatnya yang pertama selama 6 bulan harus mencari pekerjaan dan gaji 6 bulan itu dibayarkan pemerintah, diberi santunan," tuturnya.

Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di Provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

Baca Juga:  Bandara dan Terminal BRPS Sepi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ribuan THL Riau Dilindungi BPJS TK

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan ketenagakerjaan untuk tenaga harian lepas (THL) secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edi Natar.

Penyerahan yang digelar, Jumat (11/6) sekaligus penyerahan santunan kepada peserta BP Jamsostek serta beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsostek.Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin didampingi Deputi Kanwil BP Jamsostek Sumbar Riau Pepen Almas dan Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, tugas utama BP Jamsostek ini bagaimana menarik sebanyak mungkin pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Sebagai badan yang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, BP Jamsostek ini memiliki manfaat yang banyak di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun serta baru- baru ini pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan lagi program kelima yang jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Zainuddin.

Baca Juga:  Abrasi Tiga Pulau Terluar Parah

Kata Zainuddin, jaminan kehilangan pekerjaan itu dilahirkan oleh pemerintah tanpa adanya iuran tambahan, jadi perusahaan tetap membayar iuran seperti biasa sebagaimana pembiayaan jaminan kehilangan pekerjaannya bagian yang dibayarkan kematian dan kecelakaan kerjanya diambil sebagian. "Untuk membiayai terus ditambah apa lagi pemerintah menambahkan dari APBN 0,2 persen. Ikut Jamsostek kalau ada PHK manfaatnya yang pertama selama 6 bulan harus mencari pekerjaan dan gaji 6 bulan itu dibayarkan pemerintah, diberi santunan," tuturnya.

Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di Provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

Baca Juga:  Tetap Prokes, CFD Pekanbaru Kembali Dibuka

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan ketenagakerjaan untuk tenaga harian lepas (THL) secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau Edi Natar.

Penyerahan yang digelar, Jumat (11/6) sekaligus penyerahan santunan kepada peserta BP Jamsostek serta beasiswa kepada ahli waris peserta BP Jamsostek.Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainuddin didampingi Deputi Kanwil BP Jamsostek Sumbar Riau Pepen Almas dan Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi mengatakan, tugas utama BP Jamsostek ini bagaimana menarik sebanyak mungkin pekerja untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Sebagai badan yang bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, BP Jamsostek ini memiliki manfaat yang banyak di antaranya, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun serta baru- baru ini pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja melahirkan lagi program kelima yang jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Zainuddin.

Baca Juga:  Juni, BKPRMI Gelar FASI VII

Kata Zainuddin, jaminan kehilangan pekerjaan itu dilahirkan oleh pemerintah tanpa adanya iuran tambahan, jadi perusahaan tetap membayar iuran seperti biasa sebagaimana pembiayaan jaminan kehilangan pekerjaannya bagian yang dibayarkan kematian dan kecelakaan kerjanya diambil sebagian. "Untuk membiayai terus ditambah apa lagi pemerintah menambahkan dari APBN 0,2 persen. Ikut Jamsostek kalau ada PHK manfaatnya yang pertama selama 6 bulan harus mencari pekerjaan dan gaji 6 bulan itu dibayarkan pemerintah, diberi santunan," tuturnya.

Kepala Cabang BP Jamsostek Kota Pekanbaru Uus Supriyadi, berharap semua pekerja baik formal (penerima upah) dan non formal (bukan penerima upah) khususnya di Provinsi Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya ketika berbicara universal, di Riau berdasarkan data statistik masih besar yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

Baca Juga:  Abrasi Tiga Pulau Terluar Parah

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari