PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imbas terganggunya server pusat pelayanan M-Paspor membuat aplikasi pembuatan paspor secara online di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia tersendat. Termasuk pelayanan M-Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Namun bukan berarti masyarakat tidak dapat mengajukan pembuatan paspor sama sekali.
Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino, pengajuan pembuatan paspor masih bisa dilakukan. Hanya saja, untuk layanan M-Paspor memang masih dalam gangguan. Masyarakat masih bisa tetap mengajukan pembuatan paspor, namun kini harus datang langsung atau walk in ke kantor imigrasi yang berada di Jalan Teratai tersebut.
"Aplikasi M-Paspor saat ini masih dalam perbaikan. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyediakan 25 kuota walk in per hari. Jadi masih tetap bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor," kata Delavino, kemarin.
Pengajuan berkas pembuatan paspor sepanjang kuartal pertama di Kantor Imigrasi Pekanbaru menurut Delavino cenderung melandai. Hal ini menurutnya ikut dipengaruhi oleh masih ditutupnya penerbangan internasional di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Para pemohon pembuat paspor menurut Delavino mulai bertanya kepada pihaknya terkait hal itu.
"Pemohon, masyarakat yang datang membuat paspor mulai bertanya-tanya, kapan penerbangan internasional dibuka. Sudah banyak yang bertanya, tapi kami tidak bisa menjawab. Semoga penerbangan internasional cepat dibuka kembali," terangnya.
Delavino menyebutkan, ada jumlah tertentu dari pemohon pembuat paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki tujuan khusus. Mereka adalah pasien yang ingin berobat ke luar negeri. Negara tujuan kebanyakan di Malaysia yang merupakan tujuan pilihan banyak pasien asal Provinsi Riau untuk berobat.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Imbas terganggunya server pusat pelayanan M-Paspor membuat aplikasi pembuatan paspor secara online di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia tersendat. Termasuk pelayanan M-Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Namun bukan berarti masyarakat tidak dapat mengajukan pembuatan paspor sama sekali.
Seperti dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma Delavino, pengajuan pembuatan paspor masih bisa dilakukan. Hanya saja, untuk layanan M-Paspor memang masih dalam gangguan. Masyarakat masih bisa tetap mengajukan pembuatan paspor, namun kini harus datang langsung atau walk in ke kantor imigrasi yang berada di Jalan Teratai tersebut.
- Advertisement -
"Aplikasi M-Paspor saat ini masih dalam perbaikan. Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyediakan 25 kuota walk in per hari. Jadi masih tetap bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor," kata Delavino, kemarin.
Pengajuan berkas pembuatan paspor sepanjang kuartal pertama di Kantor Imigrasi Pekanbaru menurut Delavino cenderung melandai. Hal ini menurutnya ikut dipengaruhi oleh masih ditutupnya penerbangan internasional di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Para pemohon pembuat paspor menurut Delavino mulai bertanya kepada pihaknya terkait hal itu.
- Advertisement -
"Pemohon, masyarakat yang datang membuat paspor mulai bertanya-tanya, kapan penerbangan internasional dibuka. Sudah banyak yang bertanya, tapi kami tidak bisa menjawab. Semoga penerbangan internasional cepat dibuka kembali," terangnya.
Delavino menyebutkan, ada jumlah tertentu dari pemohon pembuat paspor di Kantor Imigrasi Pekanbaru memiliki tujuan khusus. Mereka adalah pasien yang ingin berobat ke luar negeri. Negara tujuan kebanyakan di Malaysia yang merupakan tujuan pilihan banyak pasien asal Provinsi Riau untuk berobat.(end)