Selasa, 14 Juli 2026
- Advertisement -

Kasus Pengelolaan Sampah, Polda Belum Tetapkan Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidikan kasus dugaan pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, masih bergulir. Saat ini, Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), masih mendalami keterangan saksi yang telah di periksa sejak awal Januari lalu.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos mengatakan, bahwa proses penyidikan yang berlangsung belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Belum ke situ (penetapan tersangka, red)," ujar Kombes Teddy, Kamis (11/2).

Ia menyebut masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan. Namun, mantan Kapolres Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tidak merinci siapa-siapa saksi yang akan dipanggil. "Masih akan ada pemanggilan saksi," singkatnya.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara, Polresta Pekanbaru Kembali Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Untuk diketahui, penumpakan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, Kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Hingga kini setidaknya sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk di antaranya Kadis LHK non-aktif Agus Pramono, Sekko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda)

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Sudah Capai Target

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidikan kasus dugaan pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, masih bergulir. Saat ini, Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), masih mendalami keterangan saksi yang telah di periksa sejak awal Januari lalu.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos mengatakan, bahwa proses penyidikan yang berlangsung belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Belum ke situ (penetapan tersangka, red)," ujar Kombes Teddy, Kamis (11/2).

Ia menyebut masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan. Namun, mantan Kapolres Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tidak merinci siapa-siapa saksi yang akan dipanggil. "Masih akan ada pemanggilan saksi," singkatnya.

Baca Juga:  Terbukti Melanggar, Izin Pangkalan Dicabut Ingot: Masyarakat Bisa Melaporkan dengan Melampirkan Bukti

Untuk diketahui, penumpakan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, Kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

- Advertisement -

Hingga kini setidaknya sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk di antaranya Kadis LHK non-aktif Agus Pramono, Sekko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda)

Baca Juga:  Ikuti Pusat, Sekolah Tatap Muka Awal Tahun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidikan kasus dugaan pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru, masih bergulir. Saat ini, Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), masih mendalami keterangan saksi yang telah di periksa sejak awal Januari lalu.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riau Pos mengatakan, bahwa proses penyidikan yang berlangsung belum mengarah kepada penetapan tersangka. "Belum ke situ (penetapan tersangka, red)," ujar Kombes Teddy, Kamis (11/2).

Ia menyebut masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk dimintai keterangan. Namun, mantan Kapolres Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tidak merinci siapa-siapa saksi yang akan dipanggil. "Masih akan ada pemanggilan saksi," singkatnya.

Baca Juga:  Segera Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru, Pj Gubri Minta Dukungan Masyarakat 

Untuk diketahui, penumpakan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih.

Usai aksi tersebut, Kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan.

Hingga kini setidaknya sudah ada 21 orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk di antaranya Kadis LHK non-aktif Agus Pramono, Sekko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(nda)

Baca Juga:  Galian Saluran Gas Diprotes

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari