Minggu, 17 Mei 2026
- Advertisement -

Wako Siapkan Panduan Hukum Pembangunan Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.

Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.

Baca Juga:  Modus Tanya Tempat, Lalu Menjambret

Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.

Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.

Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.

Baca Juga:  Presiden BOL Sedunia Temui Menteri KKP

Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.

Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)

- Advertisement -

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan periode kedua Wali Kota – Wakil Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan H Ayat Cahyadi SSi akan berakhir pertengahan tahun 2022 ini. Jelang akhir masa jabatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan panduan hukum bagi kepala daerah selanjutnya.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Senin (10/1) mengatakan, pembangunan Pekanbaru harus berkelanjutan meskipun kepala daerah silih berganti. Sebab, lazimnya setiap kepala daerah berganti, maka kebijakan juga berubah.

Tetapi, dengan adanya panduan hukum, hal ini diusahakan itu tidak terjadi agar ada keberlanjutan pembangunan. "Sekarang, saya menyiapkan panduan hukum. Maka itulah pedoman nanti dalam membangun Pekanbaru oleh pemimpin yang akan datang," kata dia.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Tengah Kota

Dia melanjutkan, untuk itu, regulasi-regulasi telah disiapkan. Pekanbaru akan menjadi kota megapolitan berkelas dunia. Dengan perencanaan yang sudah dimiliki saat ini, maka dapat dipedomani untuk keberlanjutan pembangunan.

Sebab, program yang telah dibuat saat ini untuk membuka lapangan pekerjaan. "Saya membuat program-program untuk menciptakan generasi muda agar mampu menciptakan lapangan pekerjaan atau mengisi lapangan pekerjaan," singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari