PKANBARU (RIAUPOS.CO) – Etos Kerja dan Pelayanan kesehatan di Pekanbaru menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya tim Pansus Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan yang termasuk di dalamnya penetapan tarif RS Madani, Laboratorium, Puskesmas Kota Pekanbaru, diketuai Ruslan Tarigan.
Dikatakannya, setelah melakukan rapat dengan sejumlah ormas, dan juga minta pendapat agar tercipta aturan yang mengikat untuk diterapkan, kini tim pansus melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Kota Bogor dan Kementerian Kesehatan, Rabu (11/9/2020).
Kunjungan ini dilakukan untuk menyelesaikan Ranperda itu yang bakal dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Karena memang adanya rencana Pemko Pekanbaru yang akan menaikkan retribusi kesehatan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Dijelaskan politisi PDIP ini, pihaknya ingin melihat bagaimana Pemkot Bogor melalui Rumah Sakit pemerintah, melakukan pelayanan terhadap pasien. Apakah pelayanan seimbang dengan biaya yang diterapkan oleh rumah sakit milik pemerintah tersebut.
"Etos kerja dan manajemennya yang ingin kita lihat dalam kunjungan ini. Dan hasil dari pansus ini akan kita bawa ke Kota Pekanbaru untuk dibahas bersama," kata Ruslan, saat dihubungi melalui selularnya.
Seperti diketahui, pelayanan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru sudah masuk dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah tersebut dalam melayani masyarakat sudah mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.
Ruslan dalam sorotannya meminta agar dengan BLUD yang ada di puskesmas ini, pelayanan terhadap pasien untuk masyarakat Kota Pekanbaru benar-benar dilakukan dengan optimal dam maksimal.
"BLUD ini sudah semi bisnis, jangan sampai ditonjolkan bisnisnya. Berbarengan dengan pelayanan tadi, di satu sisi melayani dengan maksimal dan satu lagi mendapatkan keuntungan. Tidak semata mata untuk bisnis," pungkasnya.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra