PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali melanjutkan penyekatan arus lalu lintas di dalam Kota Pekanbaru sebagai upaya untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (9/8). Ia mengatakan, masih melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Pekanbaru. Hal itu guna menekan mobilitas masyarakat.
"Penyekatan masih berlanjut," ujar AKP Angga Wahyu P.
Penyekatan arus lalu lintas ini juga melibatkan personel gabungan baik itu dari polisi maupun dari Dishub.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas bepergian jika tidak ada hal yang mendesak, selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan imbauan prokes kepada setiap pengendara yang melintas dengan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan. Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan masker oleh petugas.
"Pengendara yang tidak menggunakan masker akan berikan teguran dan akan berikan masker serta edukasi langsung di tempat,"terang Kasat Lantas.
Pantauan Riau Pos, Selasa (10/8) di sejumlah ruas didalam kota Pekanbaru dilakukan penyekatan seperti di Jalan Sudirman simpang Jalan Cut Nyak Dien (depan Polda lama), bawah flyover simpang Jalan Harapan Raya, Jalan Pattimura, Gajah Mada, dan di sejumlah ruas jalan lainnya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)
Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali melanjutkan penyekatan arus lalu lintas di dalam Kota Pekanbaru sebagai upaya untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro, Senin (9/8). Ia mengatakan, masih melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di dalam Kota Pekanbaru. Hal itu guna menekan mobilitas masyarakat.
"Penyekatan masih berlanjut," ujar AKP Angga Wahyu P.
- Advertisement -
Penyekatan arus lalu lintas ini juga melibatkan personel gabungan baik itu dari polisi maupun dari Dishub.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas bepergian jika tidak ada hal yang mendesak, selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.
- Advertisement -
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan imbauan prokes kepada setiap pengendara yang melintas dengan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan. Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diberikan masker oleh petugas.
"Pengendara yang tidak menggunakan masker akan berikan teguran dan akan berikan masker serta edukasi langsung di tempat,"terang Kasat Lantas.
Pantauan Riau Pos, Selasa (10/8) di sejumlah ruas didalam kota Pekanbaru dilakukan penyekatan seperti di Jalan Sudirman simpang Jalan Cut Nyak Dien (depan Polda lama), bawah flyover simpang Jalan Harapan Raya, Jalan Pattimura, Gajah Mada, dan di sejumlah ruas jalan lainnya.(sol/dof/mar/egp/mng/epp/ted)
Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)