Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

79 Sepeda Motor Terjaring Patroli Blue Light

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar Patroli Blue Light secara intensif sejak Selasa (8/7) hingga Kamis (10/7). Sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. 

Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Kompol I Made Juni Artawan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

”Iya, ada sebanyak 79 kendaraan kami amankan. 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9 -10 Juli, sementara 38 pada 8 Juli 2025,” ujar Kompol I Made Juni Artawan, Kamis (10/7).

Baca Juga:  Pekanbaru Siapkan Bundaran MP Bergaya Melayu, Target Jadi Landmark Baru

Puluhan kendaraan itu ditindak dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan. ”Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Patroli dipimpin Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra menyasar beberapa lokasi strategis, seperti kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar RS Awal Bros), Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Menekan angka kecelakaan serta balap liar di malam hari. Mencegah tindak kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, Curanmor), menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan.

Baca Juga:  Tidak Semua Lulus Passing Grade SKD Bisa Ikut SKB CPNS

Kompol Juni juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.

”Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar Patroli Blue Light secara intensif sejak Selasa (8/7) hingga Kamis (10/7). Sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. 

Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Kompol I Made Juni Artawan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

”Iya, ada sebanyak 79 kendaraan kami amankan. 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9 -10 Juli, sementara 38 pada 8 Juli 2025,” ujar Kompol I Made Juni Artawan, Kamis (10/7).

Baca Juga:  Mupel Germasa GPIB Akan Hadirkan Menteri LHK

Puluhan kendaraan itu ditindak dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan. ”Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

- Advertisement -

Patroli dipimpin Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra menyasar beberapa lokasi strategis, seperti kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar RS Awal Bros), Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Menekan angka kecelakaan serta balap liar di malam hari. Mencegah tindak kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, Curanmor), menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kurikulum Merdeka P5 Kembangkan Potensi Pelajar

Kompol Juni juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.

”Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar Patroli Blue Light secara intensif sejak Selasa (8/7) hingga Kamis (10/7). Sebanyak 79 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas. 

Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Kompol I Made Juni Artawan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

”Iya, ada sebanyak 79 kendaraan kami amankan. 41 kendaraan di antaranya ditindak pada tanggal 9 -10 Juli, sementara 38 pada 8 Juli 2025,” ujar Kompol I Made Juni Artawan, Kamis (10/7).

Baca Juga:  Objek Wisata Ditutup

Puluhan kendaraan itu ditindak dengan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, tidak ada TNKB, serta tidak membawa surat-surat kendaraan. ”Semua kendaraan langsung ditilang dan diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Patroli dipimpin Kasatreskrim Kompol Berry Juana Putra menyasar beberapa lokasi strategis, seperti kawasan Kantor DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman (sekitar RS Awal Bros), Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Menekan angka kecelakaan serta balap liar di malam hari. Mencegah tindak kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, Curanmor), menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan.

Baca Juga:  Tolak Riau Berutang

Kompol Juni juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, terutama di malam hari.

”Kami akan terus intensifkan patroli ini demi kenyamanan masyarakat Pekanbaru,” pungkasnya.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari